Kalsel

Terjaring Razia, Pasangan Mesum di Tanah Laut Ngumpet di Bawah Kasur

apahabar.com, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Laut kembali melakukan razia, Senin (1/7)…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Laut kembali melakukan razia, Senin (1/7) malam.

Satu per satu deretan warung remang-remang di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Desa Sabuhur, Kabupaten Tanah Laut (Tala) disisir mereka. Hasilnya, sejumlah botol minuman keras, dan pasangan mesum diamankan.

Razia dipimpin langsung Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Achmad Taufik. Ia turut membawa 40 anggota-nya.

Dimulai pukul 9.00, petugas menyisir sejumlah lokasi warung remang remang yang diduga menjadi sarang prostitusi.

Saat itu ada satu orang wanita tengah asyik memadu kasih dengan pria hidung belang di sebuah kamar.

Tak cuma satu, petugas rupanya menemukan wanita lainnya bersama laki laki sedang ada di dalam kamar.

Kaget bukan kepalang saat keduanya mendengar ada anggota Satpol PP datang. Secepat kilat mereka langsung bersembunyi di bawah tempat tidur.

Sejurus kemudian, sejumlah wanita berpakaian seksi lainnya yang sedang duduk di kursi di depan warung remang-remang didata.

Tak puas, penyisiran dilakukan hingga ke belakang warung remang remang. Tapi tak satu pun wanita ditemukan.

Namun di sana petugas menemukan puluhan miras berbagai merk yang disembunyikan di tumpukan sampah dan kebun.

Selain itu petugas Satpol PP menemukan tas berisikan pakaian wanita dan di dalamnya ada sebuah dompet kecil dengan uang Rp250 ribu.

Saat dilakukan pemeriksaan, tak satu orang pun mengakui kepemilikan minuman keras itu. Semua pedagang di sana mendadak ‘bisu’.

Razia kemudian dilanjutkan ke Desa Jilatan. Di mana terdapat sebuah warung bertulisan WR Asmara.

Untuk bisa memastikan para wanita penjaja cinta ada atau tidak, petugas langsung menyisir kamar. Sementara petugas lainnya menyisir semak-semak di area kebun karet. Walhasil, lagi-lagi ditemukan miras yang tersimpan dalam ember plastik.

Keseluruhan, Kasat Pol PP Achmad Taufik mengatakan, total diamankan 42 botol berbagai merk di warung pertama dan uang sebesar Rp250 ribu.

Di warung kedua 19 botol miras, dan juga satu perempuan terduga PSK, beserta sejumlah saksi.

“Razia seperti ini akan dilakukan secara rutin,” jelas dia. Utamanya, ke sejumlah tempat guna mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras dan asusila di ‘Bumi Tuntung Pandang’

img

Puluhan botol miras sitaan hasil razia Satpol PP dan Damkar Pemkab Tala, Senin malam. Foto-Chandra

Baca Juga: Gerebek Pondok Remang, Satpol PP Temukan Barang Haram

Baca Juga:Dini Hari, Tiga Pasangan Mesum di Banjarmasin Terjaring Razia !

Reporter: Ahc14Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner