Kalsel

Sindir DPRD Kalsel, Ratusan Driver Online Nyanyikan Lagu Iwan Fals

apahabar.com, BANJARMASIN – Ratusan Driver Online (Go-Car dan Grab-Car) menggeruduk kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat,…

Featured-Image
Ratusan driver online (Go-Car dan Grab-Car) menggeruduk kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, Selasa siang. Foto-apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Ratusan Driver Online (Go-Car dan Grab-Car) menggeruduk kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Salasa (16/6) siang.

Untuk menyinggung para wakil rakyat itu dengan lantang mereka menyanyikan lagu Iwan Fals berjudul Surat untuk Wakil Rakyat. “Wakil rakyat seharusnya merakyat, jangan tidur waktu sidang soal rakyat!”

“Bapak-Ibu anggota dewan yang terhormat temui kami, kami terlalu lelah karena banyak dibohongi,” sambung Ketua Forum Driver Online (FDO) Kalsel, Pandu Setiawan.

Di sana, mereka meminta payung hukum yang jelas dan keadilan untuk para driver online, kepada perwakilan rakyat tingkat I tersebut, tepat di depan ‘Rumah Banjar’ itu.

Sejumlah permintaan yang mereka sebut adalah agar aplikator memberikan alasan yang jelas apabila terjadi suspend atau penangguhan kepada driver.

“Kami meminta pihak aplikator untuk transparan kepada para driver. Jangan memberikan suspend tanpa alasan yang jelas,” jelas dia.

“Dan saat driver banding jangan memberikan alasan bahwa suspend terjadi dari pusat. Untuk apa ada kantor cabang di sini?” ujarnya lagi.

Dan apabila, kata mereka, terjadi suspend lagi. Maka pihak aplikator harus bisa membuka atau open suspend. Dengan bertukar dengan akun bodong sesuai janji pihak aplikator sebelumnya.

Mereka juga meminta jaminan kesehatan kepada pihak aplikator dan menghapuskan sistem prioritas yang ada pada perusahaan Go-Car.

“Teman-teman kami tidak bisa libur lantaran ada sistem akun prioritas. Mereka banting-tulang untuk tetap mempertahankan akun prioritasnya. Ada yang sakit stroke bahkan meninggal dunia,” ucapnya lantang.

Kemudian mereka juga meminta dikembalikannya sistem insentif dan mengecilkan potongan sebanyak 20 persen menjadi 10 persen saja. Serta menghapuskan pajak sebesar 6 persen yang harus ditanggung driver setiap bulannya.

Mereka juga menuntut apabila kantor cabang Kalsel tidak bisa memberikan kebijakan di wilayahnya, lebih baik kantor cabang ditutup saja.

Mendengar itu, Anggota DPRD Komisi III Kalsel, Hormansyah turun menghadapi pedemo. Ia berjanji menjadwalkan proses mediasi antara pihak bersangkutan.

Sebelumnya, Pandu meminta agar anggota dewan bisa menjadwalkan pertemuan dengan pihak Grab-Car dan Go-Car pusat yang berwenang langsung.

“Selama mereka belum memenuhi janji-janji mereka, kami akan terus melakukan aksi,” tegasnya.

Selain Hormansyah, sebelumnya mereka turut disambut pihak Dishub Provinsi Kalsel.

Terdapat beberapa tuntutan yang disampaikan masa. Di antaranya, meminta pihak aplikator untuk mengembalikan sistem insentif/bonus.

Kedua, pihak aplikator diminta untuk kembali memberlakukan sistem tarif minimal Rp16 ribu untuk jarak tempuh 3 Km pengantaran.

Ketiga pihak aplikator dituntut untuk menampilkan jarak tempuh pada aplikasi driver dan customer.

Keempat pihak manajemen tidak boleh sepihak dalam menindak atau memberikan suspend kepada driver.

"Pihak aplikator harus berani transparan dengan membuka data base perusahaan jika ingin menindak driver. Jangan memberi alasan bahwa hal tersebut karena kantor pusat, lalu apa gunanya kantor cabang di sini," ujar Pandu.

Selanjutnya, meminta hak mereka apabila aplikator memutus mitra dengan memberikan saldo milik driver yang ada di dompet tunai.

Lalu, pihak aplikator juga diminta open suspend atau bisa membuka kembali akun mereka. Serta tidak membuka pendaftaran driver secara online maupun datang langsung ke kantor cabang.

"Pihak Grab juga dituntut untuk menghapus pajak enam persen yang dibebankan kepada driver setiap bulannya," ujarnya.

Kesembilan, Grab dituntut untuk dapat memberikan jaminan kesehatan kepada driver rawat inap ataupun jalan, dan bagi driver yang mengalami kecelakaan.

Dan yang terakhir, mereka meminta pihak aplikator berkoordinasi dulu dengan FDO jika ingin mengeluarkan keputusan yang krusial menyangkut driver. Dan keputusannya dikeluarkan dalam rapat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Adapun, Kasi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek dan Angkutan Barang Dishub Provinsi Kalsel, Agoes sudah menangkap aspirasi massa tersebut. Dia terus memonitoring perkembangan masalah ini.

“Pastinya, sangat merespon atas apa yg menjadi tuntutan. Selanjutnya, anggota DPRD akan memfasilitasi pertemuan antara Gojek dan FDO. Watu masih disesuaikan dan nanti akan dipanggil,” tegasnya.

Selama ini, tambah dia, masih menemui jalan buntu. Dalam proses perkembangan, driver selalu merasa dirugikan lantaran sering kehilangan bonus tanpa alasan yang jelas.

“Kita tak tahu apa yang terjadi di internal Grab atau Gojek atas alasan penghilangan bonus tersebut. Mudahan bisa terlaksana secepatnya, agar masalah ini bisa selesai,” pungkasnya.

Baca Juga: Didemo Ratusan Driver Online, DPRD Kalsel Janjikan Mediasi

Baca Juga: Jengah, Ratusan Driver Online Geruduk Kantor Grab Kalsel

Baca Juga: Driver Online Geruduk Kantor Grab Kalsel, Ratusan Polisi Siaga

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner