Kalsel

Silpa Banjarmasin Meningkat Ratusan Miliar, Dewan Pertanyaan Kinerja SKPD

apahabar.com, BANJARMASIN – Sejatinya banyak yang bisa dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin. Terutama dalam membenahi dan membangun…

Featured-Image
Jumlah Silpa di Banjarmasin terus naik. Pada 2017 besarannya Rp274 miliar. Setahun kemudian jumlahnya melonjak menjadi Rp381 miliar. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Sejatinya banyak yang bisa dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin. Terutama dalam membenahi dan membangun infrastruktur.

Namun nyatanya dalam beberapa tahun terakhir, anggaran justru banyak tak terserap maksimal. Rendahnya serapan itu pun berdampak pada membengkaknya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

Dari data yang dihimpun, jumlah Silpa Banjarmasin terus naik. Pada 2017 besarannya Rp274 miliar. Setahun kemudian jumlahnya melonjak menjadi Rp381 miliar.

Walhasil, perbedaan mencolok menjadi sorotan DPRD Banjarmasin. Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Banjarmasin Matnor Ali, besaran Silpa itu tentu bukan sebuah prestasi. Data tersebut semestinya menjadi bahan introspeksi jajaran Pemko, terutama SKPD.

Mereka harus mencari terobosan untuk menurunkan besaran Silpa. Sebab hal itu jadi indikator pembangunan yang tidak berjalan sesuai rencana.

''Dana tidak digunakan, karena SKPD tak maksimal melakukan serapan anggaran dengan beragam kegiatannya. Rugi masyarakat kalau begini,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah membuat aturan batasan maksimal Silpa di daerah.

Ketika melebihi batasan, pemerintah akan melakukan evaluasi. Jika serapannya kecil, bantuan keuangan dari pusat bukan tidak mungkin mengalami penurunan.

Jika begitu, maka kucuran anggaran untuk Pemkot Banjarmasin direncanakan bertahap. Pertama dibayar pada tahun berjalan, sisanya akan diserahkan di tahun berikutnya.

“Pemerintah menganggap daerah bersangkutan tidak mampu menyerap. Sehingga bantuan anggaran tahun berikutnya pasti dikurangi,'' jelas Matnor.

Matnor berharap Silpa Banjarmasin jangan terlalu membengkak dibanding tahun sebelumnya.

Di balik itu kata dia Silpa tetap diwajibkan ada. Tapi untuk mengefisienkan kinerja Pemkot berserta SKPD di bawahnya.

Jika angkanya tinggi begini, kata dia harusnya bisa menjadi sebuah pelajaran bagi Pemkot untuk mengefektifkan resapan anggaran pada 2019 dan 2020 nanti.

“Sayangkan jika Silpa tertahan sampai Rp381 miliar. Padahal itu bisa dioptimalkan untuk pelayanan kesehatan, pendidikan dan insfratruktur,” harap Matnor.

Menurutnya lagi jika dana silpa tersebut masuk ke dalam tahun anggaran berikutnya maka kinerja Pemkot berserta SKPD sangat dipertanyakan.

Bersama 45 anggota DPRD lainnya, Matnor juga mengakui kurang melakukan pengawasan terhadap resapan anggaran SKPD Pemko Banjarmasin.

Baca Juga: Juli 2019, Polres Batola Bekuk Belasan Budak Sabu

Baca Juga: Dari Satu Rumah, Polres Batola Bekuk Empat Budak Sabu

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner