Kalsel

Sikap PDIP Tala Terhadap Rencana Pembangunan Gedung Layanan Publik Terpadu Senilai Rp407 M

apahabar.com, PELAIHARI – Rencana pembangunan gedung layanan publik terpadu pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui kerjasama badan…

Featured-Image
Ketua PDIP Tala, H Muhammad Noor mendatangani nota kesepakatan dalam konsultasi publik rencana pembangunan Gedung Layanan Publik Terpadu. Foto-apahabar.com/Ahc14.

bakabar.com, PELAIHARI - Rencana pembangunan gedung layanan publik terpadu pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui kerjasama badan usaha mendapat perhatian banyak pihak. Salah satunya Ketua DPC PDI Perjuangan setempat, H Muhammad Noor.

Lantas, bagaimana sikap partai pengusung Sukamta jadi Bupati Tala ini? "Ini langkah yang sangat tepat dalam rangka menghemat anggaran daerah. Sebab masih banyak kebutuhan lain bagi masyarakat,” ujar H Nurdin, demikian Muhammad Noor disapa, di sela forum konsultasi publik rencana pembangunan gedung tersebut di Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Kamis (25/07).

Skema pembangunan dianggap tepat karena tidak langsung membebani APBD. Setidaknya 15 tahun kerjasamanya, dapat menghemat anggaran.

"Badan usaha yang menanggung semua biaya selama pembangunan, bahkan sampai pemeliharaan dan perawatan ditangguhkan oleh Badan Usaha," katanya.

Sebagai partai penyokong duduknya H Sukamta sebagai bupati, bukan berarti PDIP tidak melakukan kritik.

“Sepanjang itu masuk alan dan realistis demi kepentingan masyarakat banyak kita dukung,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika selama lima tahun kepemimpinan Sukamta, PDIP akan terus mengawasi dan mengawalnya.

“Termasuk pasar Pelaihari itu juga masuk dalam prioritas yang harus diperbaiki," ingat H Nurdin.

Gedung layanan publik terpadu sendiri dibangun untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pembangunan ini akan dimulai pertengahan 2021 dan selesai pada Februari 2023.

“Untuk anggaran kita anggarkan Rp407 miliar, nantinya kita bangun bassement 5 lantai. Dan itu semua sudah include dengan perawatan dan fasilitas pelayanannya. Kerjasama kita, 15 tahun, sekitar Rp27 miliar pertahun, itu sangat ringan itu, hanya mengurangi pagu anggaran di Dinas PUPR tidak di dinas lain" terang Sukamta.

Baca Juga:PDIP Tala Siap Kawal Program Pemerintah Daerah

Baca Juga: Jatah Kursi Ketua DPRD Tala Milik PDIP

Reporter: Ahc14
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner