bakabar.com, BANJARMASIN – Rencana sejumlah ojek online untuk mogok massal bukan pepesan kosong. Hari ini, Jumat (12/6), secara serentak aplikasi online mereka matikan.
Ratusan pengemudi online ini berasal dari Grab dan Gocar di bawah naungan Forum Driver Online (FDO) Banjarmasin.
Aksi mogok 400 driver sebagai bentuk protes karena hak-hak mereka dirasa tidak terpenuhi oleh perusahaan. Mereka mengancam mogok sampai pekan depan.
Demikian berlaku jika, hak-hak mereka yang terkena suspend atau pemutusan mitra dipenuhi.
“Seminggu akan mogok massal sambil menunggu kebijakan dari grab dan gocar perihal puluhan akun yang terkena pemutusan mitra,” terang Ketua FDO Banjarmasin, Pandu Setiawan kepada bakabar.com.
Menariknya, persoalan mogok itu rupanya tidak berdampak kepada penghasilan driver sehari hari.
Sebelum menyatakan tidak beraktivitas sebagai pengemudi Grab dan Gocar lagi, Pandu dkk telah putar otak dulu mencari jalur alternatifnya. Demikian dimaksud agar mereka tetap bisa menafkahi keluarga.
Lantas apa langkah alternatif yang disiapkan Pandu?
Rupanya, mereka menggunakan aplikasi online selain Grab dan Gocar untuk menarik penumpang, seperti Maxim, Asia Trans dan Anterin. Salah satu dari tiga aplikasi ini berasal dari negeri tirai besi, Rusia.
“Jika kita sembarang berpikir untuk mogok menarik penumpang, maka kasian anak anak kita. Makanya kita mencari aplikasi alternatif,” ujarnya.
Pandu kembali mengakui bahwa driver termasuk dirinya mengambil upaya sembunyi-sembunyi untuk mempromosikan ketiga aplikasi itu kepada costumer.
Mereka menawarkan harga termurah dibandingkan Grab maupun Gocar, jika costumer menggunakan ketiga aplikasi tadi. Sekalipun keuntungan bagi driver hampir rata saat menggunakan aplikasi Grab dan Gocar serta software terbaru itu.
“Kalau untuk costumer terasa untung karena lebih murah daripada Grab dan Gocar,” bebernya.
Baca Juga: Breaking News..!! Pembunuh Pemuda di Kandangan Akhirnya Tertangkap
Baca Juga: CJH Banjar Berangkat Malam Ini, Izzuddin Ingatkan Barang Bawaan
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah