bakabar.com, BANJARBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel turut mendukung pelaksanaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXVI yang pelaksanaannya dipusatkan di Lapangan Setdaprov Kalsel di Banjarbaru sejak 3 Juli hingga 6 Juli 2019.
Dukungan yang diberikan Ditlantas Polda Kalsel dengan membuka layanan perpanjang SIM, kegiatan tersebut memiliki misi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap masyarakat. Sementara puluhan ribu pengunjung yang diprediksi hadir, menjadi sasarannya.
Sebanyak satu mobil pelayanan disediakan untuk pengurusan SIM A dan C milik Satlantas Polres Banjarbaru yang ditempatkan di Lapangan Setdaprov Kalsel, Banjarbaru. Pelayanan perpanjang SIM A dan C diadakan selama pelaksanaan kegiatan Harganas berlangsung, dari pukul 09.00 WITA - 15.00 WITA. Mobil SIM keliling tersebut diletakkan ditempat strategis, sebelah kanan kantor Pemprov Kalsel.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel, AKBP Afri Darmawan melalui Kasi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel, Kompol Dese Yulianti mengatakan, layanan SIM keliling di Lapangan Setdaprov Kalsel ini untuk mengakomodir warga yang sedang mengikuti acara akbar tersebut.
“Nah momentum itu kita manfaatkan, itu terbukti dengan animo masyarakat yang luar biasa. Tidak hanya warga Kalsel, beberapa tamu dari luar pun memanfaatkan layanan SIM Keliling tersebut. Sementara total pemohon hari ini yang sudah dilayani sebanyak 45 orang,” kata Kompol Dese Yulianti kepada reporter bakabar.com diruang kerjanya, Kamis (4/7/2019).
Ia juga menyampaikan bahwa proses perpanjangan SIM di layanan SIM keliling ini tergolong lebih cepat dibandingkan di Satpas. Tidak lebih dari 5 menit, SIM baru sudah bisa dibawa pulang.
"Kalau prosesnya sebenarnya cepat, palingan 3 menit saja. Yang lama itu adalah antrenya, akan tetapi di layanan SIM keliling tak terlalu lama terlebih waktu yang disediakan juga cukup lama sehingga masyarakat bisa memilih waktu," tuturnya.
Di akhir wawancara Polwan berhijab itu pun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat pengendara kendaraan serta pengguna jalan untuk peduli terhadap keselamatan berkendara serta mematuhi aturan berlalu lintas dengan melengkapi kelengkapan berkendara seperti surat-surat.
“Manfaatkan layanan Mobil SIM keliling yang ada di lokasi kegiatan Harganas tersebut. Jangan tunggu SIM anda masa berlakunya mati,” seru Kompol Dese.
Terpisah, Baur SIM Satlantas Polres Banjarbaru Aipda Putu menerangkan, bagi pemohon perpanjang SIM yang memanfaatkan mobil SIM Keliling sebaiknya membawa semua persyaratan.
“Ya seperti SIM asli. Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000,” kata Aipda Putu.
Selain itu, pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) beserta surat keterangan sehat.
Baca Juga: Cerita Dua Mahasiswa Banjarmain Susur Sungai Bersama BI
Baca Juga: Geger Pria Paruh Baya Tewas di Kelayan, Saksi Lihat Percikan Api
Reporter: Eddy Andriyanto
Editoe: Aprianoor