Kalsel

Pesan Sekda Usai Lantik Puluhan Pejabat Fungsional Baru HST

apahabar.com, BARABAI – Pemkab Hulu Sungai Tengah melantik 39 pejabat baru. Pejabat fungsional itu dilantik oleh…

Featured-Image
Puluhan pejabat fungsional yang dilantik oleh Sekda HST, HA Tamzil, terdiri dari Bidan, Dokter Umum dan Penyuluh Pertanian, Rabu siang. Foto-apahabar.com/Hawari

bakabar.com, BARABAI – Pemkab Hulu Sungai Tengah melantik 39 pejabat baru. Pejabat fungsional itu dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HST, HA Tamzil, Rabu, (10/7).

Adapun yang dilantik terdiri dari Bidan, Dokter Umum dan Penyuluh Pertanian berpangkat Pengatur atau Golongan IIC. Setelah dilantik, jabatan mereka menjadi Pelaksana/Terampil.

“Ini adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan fungsional,” ujar Tamzid di Aula Bapellitbangda HST usai mengambil sumpah para pejabat fungsional.

Selain keperluan suatu organisasi, pelantikan itu juga amanah dari peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2017 dan PERKA BKN Nomor 21/2017.

“PNS yang masuk menjadi pejabat fungsional bukan berarti kariernya di jabatan lain menjadi tertutup. Ia juga mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi / eselon II,” kata Tamzil.

Tamzil pun berharap kepada pejabat fungsioanal yang baru dilantik harus senantiasa meningkatkan kualitas dan kapasitas keilmuan dan keterampilan sehingga bisa menjadi panutan serta agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Jabatan yang mereka emban saat ini kata Tamzil merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dan masyarakat.

“Harus benar- benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Konsekuensi dan pelaksanan jabatan bukan hanya dipertanggung jawabkan kepada bangsa akan tetapi lebih dipertanggung jawaban di hadapan Allah SWT,” jelas Tamzil

Di akhir pelantikan itu Tamzil berpesan kepada seluruh pejabat yang hadir untuk bersama-sama bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan di HST sesuai kapasitasnya masing masing.

Bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, dengan meningkatkan etos kerja kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat untuk melakukan yang terbaik bagi Bumi Murakata.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 821.27/78-SI/BKDPSDMD/2019 tertanggal 1 Juli 2019.

Baca Juga: Pilkada Banjarbaru, Duet Ovie-Iwansyah Bisa Jegal Calon Petahana

Baca Juga: Beda Persepsi Warga dan Dishub Banjarmasin Soal Tutupnya Jalan Adhyaksa

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner