Tak Berkategori

Pemkab HSS Gelar Supervisi LKPM Online

apahabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) menggelar Supervisi Laporan Kegiatan Penanaman Modal…

Featured-Image
Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs.H.Muhammad Noor,M.AP, saat menghadiri Supervisi Bagi Pengusaha. Foto-Humas Pemkab HSS

bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) menggelar Supervisi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, Rabu (3/7/2019) di Aula Rakat Mufakat (Ramu) Sekretariat Daerah Lantai II.

Supervisi LKPM Online ini kerjasama antara Direktorat Wilayah II DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten HSS. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka peningkatan target realisasi nilai investasi di Kabupaten HSS.

Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs H Muhammad Noor M.AP mengatakan, bahwa perkembangan investasi di Kabupaten HSS terus dipantau. Oleh karena itu, kepada para pengusaha wajib untuk melaporkan kegiatan penanaman modal sesuai ketentuan sehingga bisa diketahui potensi usaha dan investasi di HSS.

Sekretaris Daerah berharap dengan kegiatan ini, bisa dicari jalan keluar bagaimana investasi bisa berjalan di HSS.

Selanjutnya menurut Sekretaris Daerah, memang ada laporan dari pengusaha, namun masih secara manual. Dengan kegiatan ini, diharapkan pihak perusahaan maupun pengusaha bisa melaporkan secara online kegiatan penanaman modal di perusahaannya masing-masing.

"Semoga setelah ini, baik penanaman modal maupun angka investasi di HSS bisa meningkat. Selain itu, hasil dari kegiatan ini juga bisa menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten HSS, untuk menetapkan kebijakan ke depannya", katanya.

Kepada Dinas PMPTSP, diarahkan agar terus memantau perkembangan hasil kegiatan. Sedangkan kepada para pengusaha, diharapkan dapat kooperatif dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten HSS. "Semoga nantinya terjalin kerjasama dan komunikasi yang baik antara pengusaha, perusahaan dan Dinas PMPTSP," harapnya.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Wilayah DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan, Direktorat Wilayah II Aries Windu Suryanto mengungkapkan seperti yang dinyatakan oleh Sekretaris Daerah, kegiatan penanaman modal wajib dilaporkan oleh pengusaha. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 25 tentang Penanaman Modal. Nantinya akan keliatan realisasi di HSS mengenai investasi di daerah. Jika realisasi terlihat, artinya pengusaha membantu daerah untuk peningkatan perekonomian di daerah.

Kemudian disampaikannya bahwa penyampaian LKPM secara online tidak sulit dan tidak ada hubungannnya dengan pajak. Para pengusaha hanya melaporkan nilai perolehan. Pengisiannya juga sangat mudah, tidak perlu sampai ke soal keuangan perusahaan.

Selanjutnya Aries Windu Suryanto menjelaskan saat ini yang dilaporkan adalah mengenai aset atau modal perusahaan. Belum sampai ke bagian produksi dan perdagangan. Namun, bisa jadi suatu saat akan dilaporkan juga. Misalnya, yang dilaporkan adalah aset perusahaan, berupa gudang, tanah, mobil, membangun gedung, dan lain sebagainya. Nantinya, di akhir bulan akan di publikasikan untuk LKPM yang telah dilaporkan.

"Kami menangani pengendalian penanaman modal. Tugas kami diantaranya yaitu melakukan pembinaan, pemantauan dan pengawasan. Dalam pengawasan biasanya dibuat BAP (Berita Acara Pengawasan). Untuk pengawasan, terbagi dua yaitu Pengawasan Ketentuan dan Pengawasan Fasilitas. Dalam Pengawasan Ketentuan, para pengusaha dibimbing dan dibina. Bagi yang tidak melaporkan, akan ada punishment tapi masih bersifat pembinaan. Jika tidak melaporkan akan diberi Surat Peringatan yang nantinya harus ditindaklanjuti oleh perusahaan, " papar Aries.

Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs.H.Muhammad Noor,M.AP, Kepala Sub Direktorat Wilayah DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan, Direktorat Wilayah II Aries Windu Suryanto dan jajaran, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten HSS Ir.Hj.Elyani Yustika beserta jajaran, perwakilan perusahaan dan para pengusaha di Kabupaten HSS.

Reporter: Simah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner