Kalsel

Kadis PUPR Banjar: Tukang yang Tidak Memiliki Sertifikat Akan Dirazia

apahabar.com, MARTAPURA – Pekerja Konstruksi (tukang) ke depannya akan dilakukan oleh pekerja yang memiliki sertifikasi. Jika…

Featured-Image
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar, H Muhammad Hilman. Foto-apahabar.com/AHC 15

bakabar.com, MARTAPURA - Pekerja Konstruksi (tukang) ke depannya akan dilakukan oleh pekerja yang memiliki sertifikasi. Jika tidak, akan dilakukan penindakan oleh pihak terkait.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, H. M. Hilmanmengatakan, menurut Undang-undang nomer 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi, apabila ada pekerja yang tidak mempunyai sertifikat maka akan dirazia.

"Itu sudah ada edaran dari Kementerian PU, berdasarkan pasal-pasal yang ada dalam undang-undang bahwa setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi itu wajib dilaksanakan oleh tenaga kerja konstruksi yang berkompeten, dengan dibuktikan bahwa memiliki sertifikasi ini," ujarnya pada bakabar.com, Rabu (31/7/2019).

Pemerintah Kabupaten mempersiapkan tenaga kerja yang memiliki Sertifikat Terampil (SKT), sambung Hilman, hal tersebut telah dilakukan oleh pihak PUPR yang dilaksanakan di Stadion Demang Lehman (SDL) hari ini dan di Terminal Gambut Barajat (TGB) Selasa kemarin.

"Jadi kita lakukan kesiapan infrastrukturnya terlebih dahulu baru kita lakukan pelaksanaan sesuai dengan amanah undang-undang yang ada. Jika kita tidak siap, tapi diberlakukan, malah menjadi masalah nantinya untuk kita," tuturnya.

Hal tersebut yang membuat pihak PUPR Kabupaten Banjar yang bekerjasama dengan pemerintah pusat untuk melakukan Percepatan Sertifikasi Tukang Pekerja Konstruksi yang ada di Kabupaten Banjar.

"Alhamdulillah, kita mengadakan kegiatan tersebut difasilitasi dengan adanya pembiayaan, makanya kita bekerjasama dan pembiayaan tersebut dipikul bersama antar Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Pusat," ucapnya.

Hilman mengatakan, tujuan akhir dari sertifikasi tukang tersebut adalah untuk menghasilkan tenaga kerja konstruksi yang handal dan memenuhi persyaratan kualitas yang diinginkan.

Menurut data PUPR Kabupaten Banjar, sambung Hilman, Tukang Konstruksi yang ada di Kabupaten ini tercatat sebanyak 850 orang tenaga terampil. Pada hari ini, pihaknya sudah memberikan sertifikat kepada lebih 250 orang tukang.

"Dalam pelaksanaan ini minat masyarakat begitu besar dan kita juga ingin dana desa yang sebagian besar dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Kita harapkan memang benar-benar bermanfaat serta dengan kualitas yang memang benar-benar bisa dimanfaatkan," ungkapnya.

Kegiatan Percepatan Sertifikasi tukang tersebut, lanjut Hilman adalah hasil dari kerjasama Dinas PUPR dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Fasilitator Desa-desa yang ada di Kabupaten Banjar.

"Kemarin kita sudah keliling untuk melakukan kerjasama dengan Balai dan Pemprov melakukan bimbingan teknis dengan Program Mobile Training Unit (MTU), jadi kita latih terlebih dahulu mereka, dari segi kemampuan dan keterampilannya, jadi mereka sudah dibekali," pungkasnya.

Baca Juga: Korban Pencabulan Minim Pendampingan, Dinsos PPKB-PPA HST Perlu Restrukturisasi

Baca Juga: Pilkades Serentak 2019, Polres Balangan Mulai Gelar Pasukan

Reporter: AHC 15
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner