Tak Berkategori

Intip Hadiah Pemkab HST untuk Gimar!

apahabar.com, BANJARMASIN – Dinilai telah mengharumkan nama daerah dengan tampil di acara Hitam Putih Trans7, Kamis…

Featured-Image
Muhammad Putera Mahdika atau Gimar Jackie Chan asal Barabai. Foto-istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN – Dinilai telah mengharumkan nama daerah dengan tampil di acara Hitam Putih Trans7, Kamis (04/07/2019) malam lalu, Muhammad Putera Mahdika atau akrab disapa Gimar 'Jackie Chan' Barabai akan mendapatkan hadiah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST. Lantas, hadiah apa yang didapatkan oleh Gimar?

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) HST, Achmad Yani mengungkapkan pihaknya akan menggelar rapat pimpinan bersama seluruh Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Sub Bidang (Kasubbid) terkait evaluasi program.

Termasuk agenda apresiasi terhadap Gimar. “Besok kita akan rapat. Sekaligus menentukan,” ujarnya kepada bakabar.com, Minggu (7/7) sore.

Terkait posisi pekerjaan, ia menilai, tak ada perubahan atau pemindahan. Karena, masyarakat sudah senang dengan hasil pekerjaan Gimar dan memintanya tetap bertahan sebagai petugas kebersihan. “Sehingga, opsinya nanti akan kita fasilitasi dengan alat angkut roda tiga, yaitu Nozomi,” cetusnya.

Adapun alasan diberikan fasilitas roda tiga tersebut, yakni selama ini Gimar hanya menggunakan sebuah gerobak dorong. “Rencananya kalau lancar, Selasa (09/07/2019) akan kita serahkan unitnya,” tegasnya.

Bukan hanya itu, untuk menambah penghasilan, DLH HST juga memiliki Gimar untuk mendirikan Bank Sampah, sehingga bisa mendaur ulang sampah. Fasilitas yang yang diberikan pun hanya berupa kendaraan dan tempat. “Kalau modal bisa mandiri dari hasil mengumpulkan sampah plastik, kardus kertas dan lainnya,” paparnya.

Sayangnya, untuk penambahan gaji, pihaknya belum berani memberikan. Lantaran, belum ada anggaran terkait hal tersebut. “Karena kalau dinaikkan, perlu anggaran dan secara keseluruhan,” tandasnya.

Baca Juga: Bupati HSS Minta Identitas Sasirangan Dikenakan Petugas Haji

Baca Juga: Makin Bersinar, Gimar Kebanjiran Order Manggung

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner