bakabar.com, MARABAHAN - Pemindahan pedagang konveksi di Pasar Baru Marabahan, Barito Kuala, masih mengalami kendala kesepakatan.
Demi memperindah wajah pasar, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Batola berencana memprogramkan pertukaran posisi antara pedagang di lantai dua dengan los di halaman pasar.
Baca Juga: Kelompok Pedagang Sekitaran MJ Inisiatif Bersihkan Trotoar Tempatnya Berdagang
Dalam pertukaran ini, pedagang konveksi di los diharuskan mengisi toko di lantai dua. Sebaliknya pedagang non konveksi di lantai dua, mengisi beberapa los.
Rencana tersebut sudah disosialisasikan sejak Mei 2019. Selain mengelompokkan pedagang berdasarkan jenis barang, putusan ini disebabkan sejumlah toko sudah lama tidak buka.
"Sesuai Peraturan Daerah (Perda), toko yang pasif selama tiga bulan sudah dapat diambilalih Pemerintah. Kasihan pedagang yang benar-benar ingin berjualan, tetapi tak mendapat tempat," papar Kabid Perdagangan Diskoperindag Batola, Surono, Selasa (02/07/2019).
"Terdapat sekitar 38 pedagang yang dipindahkan. Baik toko maupun los yang tersedia, dapat menampung pedagang-pedagang tersebut," tambahnya.
Dalam mengelompokkan pedagang konveksi, Diskoperindag mencontoh pengaturan Pasar Ujung Murung dan Cempaka Banjarmasin.
Masalahnya beberapa pedagang penyewa toko keberatan dengan niat Diskoperindag Batola. Mereka mengklaim tidak sepenuhnya tutup selama tiga bulan berturut-turut.
Sementara pedagang di los mengkhawatirkan penurunan omzet, karena pembeli mesti naik ke lantai dua. Itu belum termasuk nilai sewa toko yang lebih tinggi ketimbang los.
Berdasarkan keterangan dari pedagang, biaya sewa toko per bulan sebesar 68 ribu. Sedangkan sewa los per bulan senilai Rp45 ribu. Itu sudah termasuk biaya jaga malam.
"Saya bersedia saja naik ke lantai dua, kalau semua pedagang kompak. Harus pula dijamin tidak datang pedagang lain yang tiba-tiba berjualan pakaian di bawah," sahut Kusasi, pedagang konveksi di los.
"Masalah toko juga belum sepenuhnya selesai, karena beberapa penyewa belum menyerahkan kunci. Sekarang semuanya terserah kepada pemerintah, karena kami tidak ingin 'bekakarasan' dengan sesama pedagang," tandasnya.
Baca Juga: Tim Susur Sungai BI Kalsel Temukan Uang Palsu di Pasar Marabahan
Reporter: Bastian
Editor: Syarif