Nasional

Polri Dalami Keterlibatan Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei

apahabar.com, JAKARTA – Anggota Tim Mawar, kelompok penculik aktivis peristiwa Mei 1998, mencuat dan diisukan sebagai dalang kerusuhan…

Featured-Image
Bentrok antara polisi dan massa aksi di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Bentok terjadi setelah massa dipukul mundur dari kericuhan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam. Foto – Antara/Sigit Kurniawan

bakabar.com, JAKARTA-Anggota Tim Mawar, kelompok penculik aktivis peristiwa Mei 1998, mencuat dan diisukan sebagai dalang kerusuhan aksi 22 Mei 2019. Menanggapi isu yang mulai merebak ini, Polri langsung melakukan investigasi atas kabar tersebut.

“Sehubungan adanya keterlibatan salah satu tim, sedang dilakukan pendalaman,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Asep Saputra,di Mabes Kepolisian Indonesia, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (10/6/2019).

Menurut dia, polisi berupaya memperhatikan berbagai sumber informasi. Polisi, kata dia, tidak akan gegabah dan melakukan penyelidikan secara berhati-hati terhadap Tim Mawar.“Sehingga, diketahui keterlibatan berbagai unsur dan juga kelompok.”

Polisi membantah bahwa munculnya isu Tim Mawar berasal dari informasi internalkepolisian. Asep mengatakan mereka menggelar penyelidikan secara menyeluruh demi mengungkap dalang kerusuhan 22 Mei itu. “Kami tidak pernah memberikan informasi sebegitu terbuka. Semua masih kami selidiki.” Katanya.

Unjuk rasa yangmenjadikerusuhan22 Meidi sekitar Kantor Badan Pengawas Pemilu, di Jalan MH Thamrin, JakartaPusat. Delapan orang tewas dalam demonstrasi memprotes hasil pemilihan presiden, dan puluhan orang lainnya luka-luka.

Sementara itu, di kutip dari Tempo, waktu itu Majalah Tempo edisi 1998 menulis, menurut dakwaan dalam persidangan Tim Mawar pada 1998 di Pengadilan Militer Jakarta, tim ini dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997. Targetnya adalah memburu dan menangkapi aktivis radikal.

Aksi demonstrasi berujung kericuhan di sekitar Kantor Badan Pengawas Pemilu, di Jalan MH Thamrin, JakartaPusat, terjadi pada 21-22 Mei 2019.

Selain Bambang, Tim Mawar ini terdiri atas 10 orang, yakni Kapten Inf. F.S Multhazar, Kapten Inf. Nugroho Sulistiobudi, Kapten Inf. Julius Stefanus, Kapten Inf. Untung Budiarto, Kapten Inf. Dadang Hindrayuda, Kapten Inf. Joko Budi Utomo, Kapten Inf. Fauka Nurfarid, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, dan Sertu Sukadi.

Pada persidangan yang digelar di Mahkamah Militer Tinggi II-08 Jakarta itu, Bambang mengaku menculik atas dasar hati nurani. Ia mengaku tergerak melakukannya demi mengamankan kepentingan nasional. Menurut Bambang, tindakan para aktivis akan mengganggu stabilitas nasional.

Baca Juga:Kapolri: Kerusuhan 21-22 Mei Sudah Mulai Diselidiki

Baca Juga:Mahasiswa Banjarbaru Kecam Kerusuhan 22 Mei, Simak Tuntutannya

Baca Juga:Banjir Samarinda Meluas, Korban Terdampak Capai 20 Ribu Jiwa

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner