bakabar.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan status tanggap darurat bencana banjir di 7 kecamatan. Status tanggap darurat bencana dikeluarkan melalui surat pernyataan tanggap darurat bencana nomor 360/242/BPBD/2019.
Berdasarkan kajian Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah Tanah Bumbu, 7 kecamatan yang dinilai darurat bencana yakni Kecamatan Kusan Hulu, Kusan Hilir, Mantewe, Karang Bintang, Satui, Sungai Loban, dan Batulicin.
Sekda Tanah Bumbu, Rooswandi Saleem, mengatakan status darurat bencana itu dikeluarkan selama 14 hari sejak dikeluarkan pada hari ini, Senin 10 Juni 2019.
Setelah status tanggap darurat dikeluarkan, Pemkab Tanah Bumbu akan meluncurkan logistik ke 7 kecamatan terdampak banjir.
“Karena dana tanggap darurat baru bisa dikeluarkan setelah penetapan status itu,” ujar Rooswandi, kepadabakabar.com, Senin (10/6/2019).
Sejak Sabtu kemarin, sejumlah warga terdampak banjir memang sangat membutuhkan bantuan makanan dan pakaian dari pemerintah daerah.
“Semoga bantuan cepat datang,” kata Abah Ijai, warga Desa Karang Bintang.
Baca Juga: Jembatan Baundang di Kusan Hulu Hanyut Tergerus Banjir
Reporter: Puja Mandela
Editor: Muhammad Bulkini