Pemkab Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Keluarkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

apahabar.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan status tanggap darurat bencana banjir di 7 kecamatan….

Featured-Image
Salah seorang korban bencana banjir di Desa Karang Bintang mengamankan tempat tidur dan barang-barang lainnya yang bisa diselematkan. Foto-apahabar.com/Puja Mandela

bakabar.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan status tanggap darurat bencana banjir di 7 kecamatan. Status tanggap darurat bencana dikeluarkan melalui surat pernyataan tanggap darurat bencana nomor 360/242/BPBD/2019.

Berdasarkan kajian Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah Tanah Bumbu, 7 kecamatan yang dinilai darurat bencana yakni Kecamatan Kusan Hulu, Kusan Hilir, Mantewe, Karang Bintang, Satui, Sungai Loban, dan Batulicin.

Sekda Tanah Bumbu, Rooswandi Saleem, mengatakan status darurat bencana itu dikeluarkan selama 14 hari sejak dikeluarkan pada hari ini, Senin 10 Juni 2019.

Setelah status tanggap darurat dikeluarkan, Pemkab Tanah Bumbu akan meluncurkan logistik ke 7 kecamatan terdampak banjir.

“Karena dana tanggap darurat baru bisa dikeluarkan setelah penetapan status itu,” ujar Rooswandi, kepadabakabar.com, Senin (10/6/2019).

Sejak Sabtu kemarin, sejumlah warga terdampak banjir memang sangat membutuhkan bantuan makanan dan pakaian dari pemerintah daerah.

“Semoga bantuan cepat datang,” kata Abah Ijai, warga Desa Karang Bintang.

Baca Juga: Jembatan Baundang di Kusan Hulu Hanyut Tergerus Banjir

Reporter: Puja Mandela
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner