Tak Berkategori

Pasca Libur Lebaran, Bupati HSS Ajukan 3 Raperda

apahabar.com, KANDANGAN – Di awal kerja pasca lebaran, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS)  H Achmad Fikry…

Featured-Image
Bupati H Achmad Fikry menyerahkan tiga buah raperda kepada ketua DPRD H Akhmad Fahmy. Foto-apahabar.com/AHC01

bakabar.com, KANDANGAN - Di awal kerja pasca lebaran, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD setempat pada Senin (10/6/2019).

Ketiga Raperdayang diajukan masing-masing tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, perubahan atas Perda no 6 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten HSS.

Di hadapan Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Akhmad Fahmy dan dihadiri wakil bupati Syamsuri Arsyad, Anggota DPRD, Forkopimda, Tokoh Agama, Pimpinan SKPD, dan seluruh camat di Kabupaten HSS, Bupati H Achmad Fikry menjelaskan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

Disampaikan Bupati Achmad Fikry, pada hakikatnya merupakan sesuatu yang sangat penting dan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan yang bersifat rutin ini, menurutnya, merupakan bagian dari siklus dan mekanisme penyelenggaraan APBD, di mana pertanggungjawaban ini dapat dijadikan landasan untuk introspeksi dan koreksi serta evaluasi terhadap apa yang sudah dilaksanakan selama TA 2018, di samping sebagai upaya dari transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan melayani.

“Terima kasih kepada pihak legislatif, karena atas kerjasama semua pihak HSS kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-6 kalinya dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” kata Achmad Fikry.

Sedangkan tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa adanya perubahan peraturan Menteri Dalam Negeri, sehingga perlu penyesuaian.

Sementara itu, tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, lanjut Bupati Achmad Fikry tidak bisa berdiri sendiri, melainkan bagian dari pembangunan keseluruhan.

Hal ini agar dapat mengakomodir segala kepentingan dan menjadi pariwisata yang lebih profesional. Diharapkan dengan basis dan potensi wisata yang dimiliki, HSS bisa menjadi tujuan utama pariwisata nasional.

Semua perlu adanya kebijakan yang terintegrasi antar SKPD, yang menjadi pedoman bagi pemerintah, pebisnis pariwisata, dan masyarakat. Semua bertujuan agar bisa meningkatkan perekonomian danpendapatan daerah yang berorientasi pada kearifan lokal dan berbasis lingkungan.

“Hulu Sungai Selatan khususnya Loksado adalah satu-satu potensi strategis pariwisata Nasional di Kalsel yang diakui pemerintah. Saat ini parawisata merupakan paradigma baru pembangunan, sehingga diperlukan adanya upaya peningkatan pembangunan sarana dan prasarana pariwisata secara berkelanjutan,” katanya.

Di akhir paripurna, bupati H Achmad Fikry menyerahkan tiga buah Raperda kepada ketua DPRD H Akhmad Fahmy.

Baca Juga:DPRD HSS Tetapkan Dua Raperda Sekaligus

Reporter: AHC 01
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner