bakabar.com, MARTAPURA – Balai Bahasa Kalimantan Selatan (Kalsel), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengadakan acara kegiatan diskusi kelompok terpumpun atau terkonsentrasi pemakaian bahasa di media massa, Rabu (19/6/2019).
Kegiatan dilaksanakan di Wisma Yulia, Martapura dan berlangsung selama 2 hari, dari Rabu (19/6) hingga Kamis (20/6) dengan mengajak serta wartawan se Kota Banjarbaru, humas dari masing-masing kabupaten/kota se-Kalsel termasuk humas provinsi.
Adapun yang menjadi narasumber pada acara tersebut yakni Kepala Balai Bahasa Kalsel, Imam Budi Utomo bersama peneliti muda Balai Bahasa Kalsel, Musdalipah.
Kepada sejumlah wartawan, Imam Budi Utomo menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memartabatkan Bahasa Nasional RI.
“Salah satu upaya untuk memartabatkan Bahasa Indonesia yakni dengan melalui media massa, karena media massa merupakan salah satu hal yang paling penting dalam rangka upaya untuk memberitahukan kepada masyarakat untuk sadar terhadap Bahasa Nasional RI,” ujar Imam.
Selain itu, Imam Budi Utomo juga menyampaikan, pada pelaku media massa harus memakai Bahasa Nasional RI yang bagus dalam menyampaikan informasi-informasi kepada masyarakat.
“Bahasa yang digunakan oleh media massa disamping untuk menyampaikan informasi-informasi kepada masyarakat harus Bahasa Indonesia yang bagus, karna hal ini sesuai dengan apa yang diamanatkan di UU No 24 Tahun 2009 tentang bendera bahasa dan lambang Negara serta lagu kebangsaan Pasal 39.” pungkas Imam.
Baca Juga: Kasus DBD di HST Meningkat, Kepala Dinas Kesehatan Angkat Bicara
Baca Juga: Tri Ibadah, Tawarkan Kemudahan Komunikasi pada Calon Haji Banjarmasin
Penulis: AHC06
Editor: Aprianoor