Tak Berkategori

HSS Krisis Guru, Setiap Tahun Pensiun 100 Orang

apahabar.com, KANDANGAN – Dunia pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menghadapi dilema. Bagaimana tidak, rata-rata…

Featured-Image
Ilustrasi proses belajar di sekolah. Foto-Indopos

bakabar.com, KANDANGAN - Dunia pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menghadapi dilema. Bagaimana tidak, rata-rata setiap tahun guru berstatus PNS yang pensiun mencapai 100 orang.

Pastinya hal itu berdampak besar terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bahkan banyak sekali di Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten HSSyang jumlah guru PNS nya hanya tersisa 2 hingga 3 orang saja. Cukup memprihatinkan bukan?

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HSS Nordiansyah,M.Si mengatakan, berdasarkan catatan pihaknya kekurangan guru SD sebanyak 527 orang dan SMP 108 orang.

Menurut Nordiansyah Itu berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), untuk satu SD walaupun dengan muridnya sedikit, SPM-nya minimal berjumlah 9 orang, terdiri dari 1 Kepsek, 6 guru kelas, 1 guru agama dan 1 guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK).

Untuk mengisi kekosongan tersebutDinas Pendidikan Kabupaten HSS mengisinya dengan mengangkat tenaga honor.

“Untuk tiap sekolah bisa mengangkat tenaga honor dengan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOS pusat,” kata Noordiansyah.

Disampaikannya, Pemerintah Kabupaten HSS sejak 2019 menambah guru honorer dengan dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda).

Bosda program peningkatan guru non PNS dan tenaga kependidikan non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan yang dianggarkan dari dana APBD 2019.

“Mulai tahun ini kita tambah dengan dana BOS Daerah. Besaran honor antara Rp500- 600 ribu per bulan. Kecuali yang honor daerah, gajinya Rp1,5 juta per bulannya. Tapi jumlah honorer sudah tidak banyak lagi, hanya sekitar 70 orang saja,” kata Nordiansyah.

Nordiansyah menjelaskan, kekurangan guru SD tersebut karena pensiun, meninggal dan sakit.

Untuk BOSda sendiri merupakan semangat Pemkab HSS meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan non PNS.Honor dibayarkan per triwulan melalui transfer rekening masing-masing penerima.

“Jika keuangan daerah memungkinkan, pihaknya bisa meningkatkan lagi kesejahteraan mereka,” pungkasnya

Baca Juga:Disdukcapil HSS Telah Terbitkan 32.700 Kartu Identitas Anak

Baca Juga:SGI HSS Wisuda 29 Guru

Reporter: AHC01
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner