bakabar.com, BANJARMASIN – Proyek renovasi pembangunan Jembatan Sungai Lulut tertahan proses pembebasan lahan warga. Pemerintah Kota Banjarmasin mesti segera menyelesaikan persoalan ganti rugi warga, mengingat target pembangunan Juli esok.
Dari pantauan bakabar.com, terdapat dua warga terdampak proyek jembatan senilai puluhan miliar itu yang belum diganti rugi. Keduanya bermukim di sekitar Jembatan Sungai Gardu II.
Sementara untuk warga yang tinggal di dua jembatan lainnya, yakni Sungai Gardu 1 dan Sungai Lulut aman. Dinas Perumahan Permukiman telah menyelesaikan ganti rugi mereka pada 24 dan 25 Juni lalu.
Kepala Bidang Pertahanan, Disperkim Banjarmasin, Muhammad Rusni mengatakan pemerintah telah sepakat menyelesaikan ganti rugi lahan dua warga terdampak pada pekan depan.
“Insyaallah, kami akan ketemu dua warga ini Senin di loket pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Jembatan Sungai Lulut Bank Kalsel,” terangnya, kepada bakabar.com, Jumat siang.
Pemerintah mengaku kesulitan untuk menghubungi kedua warga itu. Terlebih, Bagus Alam dan Fitri, belakangan diketahui tak bermukim di sekitar kawasan Jembatan Gardu II.
“Karena mereka tidak tinggal di sana, jadi kita kesusahan saat Lurah Sungai Lulut tidak ada di tempat kerjanya,” bebernya.
Ya, sampai berita ini diturunkan, bakabar.com tak berhasil menemui Lurah Sungai Lulut, Umar Rahmani. Umar dan sejumlah lurah lainnya tengah bersama rombongan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina ke Makassar. Belakangan diketahui, mereka tengah melakukan studi tiru di Kota Daeng terkait teknis penggunaan dana kelurahan.
Soal ganti rugi lahan, Disperkim sangat bergantung dengan Umar dan jajaran RT setempat, tepatnya di permukiman ketiga jembatan itu. Namun begitu, Rusni optimistis klaim ganti rugi tetap sesuai target, seiring prioritas lahan pembangunan di sekitar Jembatan Sungai Gardu 1 dan Sungai Lulut.
“Kedua jembatan itu harus cepat agar Dinas PUPR Provinsi bisa menaruh material jembatan baru,” tuturnya.
Rusni membeberkan total biaya pembebasan lahan proyek ini mencapai Rp15 miliar. Biaya ganti rugi lahan terbesar mencapai Rp800 Juta. Sementara terkecil sampai Rp80 Juta.
“Besarnya angka ganti rugi itu tergantung nilai tanah, ketika ada sertifikat tanah maka angkanya bisa tinggi,” tuturnya.
Sementara, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalsel masih menanti realisasi pembebasan lahan proyek renovasi tiga jembatan di Sungai Lulut. Jika persoalan lahan beres, proyek renovasi ditarget rampung akhir tahun ini.
Mulai Juli depan, sebanyak tiga jembatan direnovasi total oleh mereka, masing-masing Sungai Gardu 1,2 dan Sungai Lulut. Sedangkan, tahapan pembangunan bakal dimulai bulan depan, seiring diumumkannya pemenang lelang pengerjaan renovasi jalur, PT Multi Usaha Pembangunan.
"Kami berharap lahannya sudah siap dibebaskan, sehingga pertengahan Juli sudah bisa dikerjakan," ucap Kepala Dinas PUPR Kalsel Roy Rizali Anwar didampingi Kabid Bina Marga M Yasin Toyib, kepada bakabar.com, pekan lalu.
Anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pihak pemenang lelang mengerjakan kontruksi jembatan di perbatasan Banjarmasin-Banjar juga sudah dialokasikan.
"Insyaallah jembatan ini akan sangat nyaman dilintasi dan kami menargetkan selesai pengerjaan pada 24 Desember tahun ini," bebernya.
Melihat dari desainnya, ketiga jembatan dibangun dengan model girder beton. Demikian untuk mengganti pondasi ulin yang lama. Lebarnya mencapai 10 meter dengan bentang utama sepanjang 20,6 meter.
Sedangkan soal keamanan, tentu saja jauh lebih aman. Karena adanya pagar beton setinggi kurang lebih 1,5 meter, juga dilengkapi dengan trotoar untuk pejalan kaki lebarnya 1,5 meter.
Baca Juga: Lahan Beres, Renovasi Jembatan Sungai Lulut Bisa Rampung Tahun Ini
Baca Juga: Angin Segar untuk Pembangunan Jembatan Sungai Lulut
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah