Tak Berkategori

Dana Pilkada 2020, Samahuddin : Kurang Justru Berbahaya

apahabar.com, BANJARMASIN – Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel 2020 dipatok Rp 210 miliar. Memadai kah…

Featured-Image
Ilustrasi dana Pilkada 2020. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel 2020 dipatok Rp 210 miliar. Memadai kah anggaran tersebut ?

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, Samahuddin Muharam menyebut, jika anggaran Pilkada kurang, justru akan membahayakan.

“Dari kekurangan akan susah lagi mengajukan, sebab anggaran hanya bisa sekali penandatanganan nota kesepakatan (MoU),” ungkapnya.

Pastinya, tekan Samahuddin, anggaran yang disiapkan memadai untuk membayar tunjangan kepada penyelenggara, seperti KPPS, PPS dan PPK.

Di masa jabatanya, kata Samahudin, untuk Pilkada, KPU Kalsel hanya mengusulkan dana Rp 110 miliar. Anggaran tersebut kelebihan Rp 22 miliar lebih. Setelah pesta demokrasi, kelebihan anggaran dapat dikembalikan ke kas daerah.

Pemprov Kalsel melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah merekomendasikan dana Pilkada 2020 Rp210 Miliar.

Adapun rincian anggaran tersebut, digunakan untuk peruntukan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel sebesar 150 Miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 60 Miliar.

Lantaran tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai pada September 2019 nanti, direkomendasikan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.

Dalam APBD-P nantinya, KPU direkomendasikan menerima dana hibah sebesar Rp12.705.000.000 dan Bawaslu sebesar Rp1.500.000.000. Sisanya akan disiapkan pada APBD Murni 2020 mendatang.

Baca Juga: Sejumlah Nama akan Ramaikan Pilkada Balangan, Berikut Tanggapan Partai Pengusung

Baca Juga: Dibandingkan Pilkada 2015, Dana Pilkada 2020 Naik 99%

Baca Juga: Pemprov Kalsel Rekomendasikan Dana Pilkada 2020 Rp 210 Miliar

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner