Tak Berkategori

Curi Motor, Tadung Dibekuk Jantanras Polres HSU

apahabar.com, BANJARMASIN – Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU),…

Featured-Image
Petugas Jatanras Polres HSU bekuk pelaku pencurian sepeda motor. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU), tepatnya di Desa Murung Panti Hilir, Kecamatan Babirik.

Buah kerja keras, akhir polisi menangkap pelaku pencuri Honda Scoopy Nopol DA 6275 FAF. Motor tersebut lenyap ketika sedang diparkir di depan kantin pasar.

Baca Juga: Nekat Melayani, PSK Eks Pembatuan Ini Divonis 3 Bulan Penjara

Diketahui pelaku bernama Hardiyanto alias Tadung (36), warga Desa Babirik Hilir RT 02 Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU. Ia melancarkan aksinya pada Jumat (21/6).

Awalnya korban bermaksud memanasi sepeda motor warna merah hitam miliknya yang parkir di depan kantin pasar. Dalam sekejap korban kaget, lantaran motornya sudah tidak ada di tempat.

Bakti Ramadhan (32) warga Jalan Tembok Baru, Desa Murung Panti Hilir RT 03, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU ini pun melapor ke polisi. Kasus ini langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Babirik dan Jatanras Polres HSU. Petugas juga memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.

Dalam tempo kurang dari 24 jam kemudian, keberadaan pelaku diketahui berada di wilayah Desa Babirik Hilir Kecamatan Babirik. Polisi pun segera mengejar pelaku dan menangkapnya.

“Petugas menemukan pelaku serta barang bukti yang kemudian dibawa ke Mapolres Hulu Sungai Utara guna pengusutan lebih lanjut,” kata KBO Satreskrim Polres HSU Ipda Rianda Putra Utama kepada bakabar.com melalui gawainya.

Pelaku diketahui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam senilai Rp16 juta milik Bakti Ramadhan. Kasus tersebut kini sedang dikembangkan polisi. Atas perbuatannya Tadung dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan.

“Sepeda motor sempat dijual pelaku Rp 2,5 juta. Dan penadahnya saat ini menjadi buronan kepolisian," pungkas Rianda.

Baca Juga: Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Masjid Polres Kediri

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner