bakabar.com, BARABAI - "Mau untung, malah buntung", ungkapan itu kiranya tepat dialamatkan pada sosok SD (24) yang kedapatan mencuri pepaya di kebun warga. Warga yang tersulut emosi pun membakar motor miliknya.
SD kemudian diketahui seorang pemuda asal Desa Tanah Habang Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Dia kedapatan mencuri pepaya di kebun milik warga Jalan Sarigading Desa Banua Budi.
“Dari pelaku kita amankan 3 karung pepaya,” kata Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo, Senin (3/6).
Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.500.000.
Kronologisnya, Sabana menjelaskan, pemilik kebun yang jadi korban pencurian, SN (52) sekitar jam 2 dini hari (Minggu, 2/6/2019) beranjak dari rumahnya untuk menjenguk kebun miliknya.
Kebun yang tidak jauh dari rumah SN itu, lanjut Sabana, korban mendapati tersangka sedang memetik pepaya.
“Si SN ini kemudian berteriak ‘maling’,” kata Sabana menirukan ucapan korban.
Dari teriakan itu, Sabana melanjutkan, membuat masyarakat sekitar berdatangan dan berhasil menangkap pelaku, SD. Namun masyarakat yang jengkel oleh ulah pelaku, sempat membakar motor yang digunakannya untuk mengangkut pepaya itu.
Adapun barang bukti yang diamankan Polres HST, yakni 84 pepaya California yang dimasukkan ke dalam 3 buah karung plastik dan 1 unit sepeda motor Suzuki satria F warna abu-abu merah.
Oleh Polisi, ancaman hukuman bagi tersangka dikenakan tindak pidana Pencurian ringan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUHP, yaitu paling lama tiga bulan penjara.
Baca Juga: Kurang Dari 24 Jam, Buser Polsek Utara Bekuk Pencuri Motor
Reporter: AHC 11Editor: Muhammad Bulkini