Nasional

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta

apahabar.com, JAKARTA – 22/5 (ANTARA) – Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kerusuhan…

Featured-Image
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Foto – CNN Indonesia/Andry Novelino

bakabar.com, JAKARTA – 22/5 (ANTARA) – Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kerusuhan 21-22 Mei pada tiga daerah berbeda di Jakarta.

“Para tersangka diamankan petugas di daerah Gambir, Bawaslu, dan Petamburan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (22/5/2019) malam.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP, cerulit, petasan dan mercon.

“Berkaitan dengan unjuk rasa yang kami amankan, TKP-nya ada tiga. Pertama di depan Bawaslu, Petamburan, dan ketiga adalah di Gambir. Dari tiga TKP tersebut setelah dilakukan penangkapan orang-orang atau sekelompok massa yang melakukan rusuh, ada 257 tersangka yang buat kerusuhan,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga: Warga Sebut Perusuh di Slipi Bukan Penduduk Setempat

Para tersangka tersebut, kata Argo, diamankan antara lain dari depan Bawaslu sebanyak 75 orang, Petamburan 156 tersangka, dan Gambir 29 tersangka.

“Di Bawaslu kenapa dilakukan penangkapan karena melawan petugas yang sedang bertugas, kemudian juga melakukan perusakan. Selanjutnya di Petamburan karena pembakaran mobil dan asrama, di Gambir penyerangan asmara dan Polsek Gambir,” ujar Argo.

Selain itu barang bukti di atas juga, dari para pelaku, kata Argo, polisi telah menyita sejumlah barang bukti beberapa di antaranya anak panah dan sejumlah uang.

Argo mengatakan polisi saat ini tengah memburu diduga aktor intelektual yang menyuruh para tersangka melakukan kerusuhan.

Saat ini polisi memberlakukan Siaga 1 di Jakarta menyikapi hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Setelah sempat terjadi aksi massa mengatasnamakan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) di depan Bawaslu yang bubar usai salat tarawih pada Selasa (21/5), malam harinya terjadi kerusuhan di depan Bawaslu.

Baca Juga: Pembatasan Medsos Dinilai Mengungkung Hak Masyarakat Indonesia

Kerusuhan di depan Bawaslu RI itu pun berlanjut hingga Rabu (22/5) siang hingga merembet ke kawasan Petamburan dan Tanah Abang, Jakarta Pusat karena massa dipukul mundur dan diupayakan bubar oleh polisi.

Kerusuhan massa itu diduga terkait hasil rekapitulasi Pemilu 2019 yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di mana Jokowi-Ma’ruf (paslon nomor urut 01) mengalahkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner