Pemkab Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Segera Cairkan THR

apahabar.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS akan segera…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS akan segera dicairkan. Hal ini sekaligus menepis isu yang menyebut pencairan THR di daerah akan molor.

Sekda Tanah Bumbu, Rooswandi Saleem mengatakan Kementerian Dalam Negeri RI sudah memberikan surat edaran terkait pencairan THR tersebut.

“Insya Allah tanggal 27 Mei semua sudah diproses di bagian keuangan,” ungkap Sekda Tanah Bumbu, Rooswandi Saleem, kepada bakabar.com, Kamis (16/05/2019).

Tak hanya untuk PNS, CPNS juga akan mendapat THR. Sayangnya besaran THR yang akan diberikan ke CPNS masih belum diketahui.

Sebab, di dalam aturan ditetapkan besaran THR yang diterima pegawai sama seperti gaji yang diterima dua bulan sebelumnya.

Akan tetapi, karena CPNS baru saja diangkat, otomatis patokan angka untuk THR tidak ada. Hal inilah yang menurut Rooswandi masih dibahas oleh pemerintah.

Baca Juga: Pemko Banjarmasin Tunggu Juknis Pembagian THR ke Pegawai Honorer

Sekda mencontohkan, jika THR dibayar pada Mei, maka acuan besaran THR adalah gaji bulan Maret.

Sementara CPNS yang baru diangkat pada April, mereka belum mendapatkan gaji Februari, sehingga acuan besaran gajinya tidak ada.

“Kalau di PP ‘kan menetapkan besaran sesuai gaji dua bulan sebelumnya. Nah, kalau tidak ada acuannya, kita mau bayar pakai besaran mana? ‘Kan mereka baru diangkat. Ini masalah teknis,” jelas Rooswandi.

Ia juga mengatakan di sejumlah provinsi dan beberapa kabupaten lain juga masih belum memastikan pembayaran THR untuk CPNS.

Namun, menurut dia, mestinya THR itu dibayarkan kepada CPNS.

“Kalau pertimbangan saya harusnya dibayar karna mereka sudah berstatus CPNS. Tapi, di beberapa provinsi dan kabupaten juga masih pending. Kita tunggu arahan Kementrian saja,” tandasnya.

Baca Juga: Asyik, THR dan Tukin Pegawai Negeri Dibayar Tanggal Ini

Reporter: Puja Mandela
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner