Tak Berkategori

Pemilu di Kalsel Usai, Sisa Rp 25 Miliar Dikembalikan

apahabar.com, BANJARMASIN – Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di Hottel Rattan In, Sabtu 11 Mei 2019…

Featured-Image
Ilustrasi penyelenggaraan pemilu. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di Hottel Rattan In, Sabtu 11 Mei 2019 lalu, menjadi penanda berakhirnya pemilu serentak 2019 di Kalsel.

Pasca-pemilu PU Kalsel masih memiliki kewajiban tambahan. Yakni, mengembalikan sisa dana anggaran yang digunakan pada pesta demokrasi lima tahunan itu.

Baca Juga: KPU Kalsel Belum Koordinasikan Dana Pilkada 2020 ke Dewan

Sekretaris KPU Kalsel, Basuki mengungkapkan untuk Pemilu 2019 kemarin menyedot anggaran tak kurang dari Rp85 miliar.

Realisasi penggunaan dana penyelenggaraan Pemilu 2019 tersebut kurang lebih 75 persen dari total kucuran dana anggaran dari KPU RI sebesar kurang lebih Rp 110 miliar.

“Sedangkan sisa dana Pemilu 2019 sekitar Rp 25 miliar. Kita kembalikan ke pemerintah. Sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa realisasi penggunaan anggaran Pemilu 2019 di Kalsel yaitu pada pengeluaran biaya honor penyelenggara Pemilu. Mereka di antaranya KPPS, PPS dan PPK.

“Paling besar honor, karena itu pasti dikeluarkan setiap pemilu. Jumlah KPPS saja sekitar 9.000-an, belum lagi PPS dan PPK di kali dengan jumlah Kecamatan,” ungkapnya.

Apabila dibandingkan dengan usulan anggaran Pilkada 2020 di Kalsel yang sebesar kurang lebih Rp 150 miliar, realisasi anggaran Pemilu 2019 di Kalsel jauh lebih sedikit.

Sehingga pengeluaran di daerah lebih pada pengeluaran honor penyelenggara, biaya persiapan pemungutan suara ulang dan yang lainnya.

Baca Juga: Catatan Pemilu, Bawaslu Banjarmasin: Kali Ini Paling Berat

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner