Tak Berkategori

Ngaku Perwira Polisi, Pria asal Banjar Tipu Pemilik Mobil Rental

apahabar.com, BANJARMASIN – Entah apa yang ada di benak Khairul. Pria berusia 33 tahun itu nekat…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Entah apa yang ada di benak Khairul. Pria berusia 33 tahun itu nekat menyamar menjadi polisi. Tak cuma itu, warga Jalan Handil Bujur, Aluh Aluh, Banjar ini turut menggadaikan sebuah mobil rental.

“Tersangka Khairul (33) mengaku bernama Iptu (Inspektur Satu) Hendra Saputra, seorang anggota Polda Kalsel bertugas di Ditresnarkoba,” terang Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Afebrianto Widhi Nugroho, Rabu (15/3), dikutip bakabar.com dari Antara.

Aksi tipu-tipu polisi gadungan bermula saat menyewa satu Honda Brio abu-abu DA 7719 C di rental mobil N41la milik Dayat di Komplek Malkon Temon, Banjarmasin Utara. Dengan perjanjian sewa selama satu minggu, pelaku membayar Rp2,6 juta.

Baca Juga: Polsek Banjarmasin Barat Bekuk Kawanan Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Lantas, pelaku menggadaikan mobil tersebut kepada Rustam Effendi sebesar Rp20 juta. Saat itu dia mengaku sebagai anggota Polri dengan memperlihatkan surat-surat mobil dan juga identitas diri yang belakangan ternyata palsu.

“Pemilik mobil Dayat menghubungi korban Rustam dan mengatakan mobil tersebut hanya disewa oleh pelaku. Bahkan pembayaran sewa sudah macet,” kata Afeb.

Atas kejadian tersebut, Rustam melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel, Senin kemarin. Kurang dari sepekan, Unit Ranmor Subdit 3 Jatanras berhasil menangkap pelaku saat berada di Bank BRI Cabang Gambut, Kabupaten Banjar.

Saat diamankan, petugas menemukan lencana Polri, KTA Polri dan KTP palsu. Menurut keterangan yang bersangkutan identitas palsu tersebut diolah di sebuah percetakan milik Riduan di Jalan Simpang Belitung, Banjarmasin.

Kemudian Riduan turut diamankan karena telah membuat suatu identitas tanpa seizin institusi yang berwenang dalam hal ini Polri.

“Kami ingatkan masyarakat khususnya usaha percetakan agar tak sembarang membikin suatu kartu tanda pengenal tanpa seizin institusi berwenang,” jelas perwira menengah Polri itu. Sampai sejauh ini, Khairul masih dilakukan pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Pengguna Narkoba Diringkus Resnarkoba Polres Tapin

Selain itu, Afeb mengimbau jika ada masyarakat lain yang jadi korban penipuan pelaku segera melapor ke Polda Kalsel.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner