Tak Berkategori

Menunggu Sahur, Petani di Barabai Malah Main Judi

apahabar.com, BARABAI – Seorang pria berinisial FR kedapatan bermain judi (togel online) di Desa Banua Binjai…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-tempo.co

bakabar.com, BARABAI – Seorang pria berinisial FR kedapatan bermain judi (togel online) di Desa Banua Binjai RT 010/05 Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST), Minggu (6/5) pukul 00.30.

Berkat laporan warga, Unit Kejahatan dan Kekerasan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil membekuknya.

“Tersangka ini sehari-hari bekerja sebagai petani,” terang Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo, Senin (6/5) pagi.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Madrasah Dijadikan Sarang Judi dan Miras

img

Barang bukti judi online. Foto-Istimewa

Saat penggeledahan, jajaran satuan berlambang busur panah itu mengamankan HP Xiomi dan Nokia milik FR yang menjadi sarana berjudi.

Dari sana, polisi mengamankan uang tunai Rp.595.000, HP Xiomi warna putih, ATM BNI serta buku tabungan. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Polres HST untuk penyelidikan lebih lanjut. Petani itu, kata Sabana, dijerat dengan Pasal 303 KUHP ancaman minimal 4 tahun penjara.

Kapolres mengaku sangat berterima kasih kepada masyarakat sehingga kasus ini dapat terungkap.

“Jika mengetahui ada perjudian segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek Jajaran Polres HST,” jelasnya.

Reporter: AHC11 Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner