Tak Berkategori

Kebutuhan Listrik Kalsel Meningkat, Dewan Godok Raperda

apahabar.com, BANJARMASIN – Sesuai perkembangan, kebutuhan akan energi listrik terus mengalami peningkatan. Pemerintah pun mulai menatap…

Featured-Image
Ilustrasi listrik. Foto-blogtuban.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Sesuai perkembangan, kebutuhan akan energi listrik terus mengalami peningkatan. Pemerintah pun mulai menatap kenyataan itu.

Atas dasar itu lah DPRD Kalsel membuat Panitia Khusus (Pansus) Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebagai jembatan untuk membentuk payung hukum peraturan daerah (perda) terkait ketenagalistrikan.

Sekadar diketahui, di Kalsel total kapasitas terpasang pembangkit tenaga listrik yang ada hingga 2014 adalah sekitar 729Megawatt (Mw).Terdiri dari pembangkit PLN sekitar 567 MW, IPP sekitar 48 MW, PPU sekitar 60 MW, dan IO non BBM sekitar 55 MW.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUED, H Riswandi mengatakan, pihaknya kini sudah melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat (Jabar). Provinsi ini adalah salah satu dari dua provinsi dari seluruh Indonesia yang sudah menerapkan pemanfaatan berbagai energi.

“Konsep yang di gunakan Jabar untuk memenuhi kebutuhan listriknya adalah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada seperti bio disel, tenaga bayu atau angin, panas matahari dan lainnya,” kata Riswandi saat dihubungibakabar.com, Sabtu (25/5).

Riswandi juga menjelaskan, saat ini sumber listrik terbesar di Jabar adalah pembangkit dari tenaga air. Seiring meningkatnya kebutuhan, Jabar juga memanfaatkan berbagai sumber energi lain.

Nah, harapannya pasca kunjungan kerja dari Jabar dan Jawa Tengah (Jateng), DPRD Kalsel bisa membuat Perda untuk meningkatkan energi ketenagalistrikan di daerah ini.

Untuk saat ini kesediaan Listrik di Kalselmasih ditopang pembangkit tenaga batu bara. Riswandi juga mengharapkan, selain batu bara Kalsel juga harus memanfaatkan tenaga Bayu, banas bumi, tenaga matahari dan lainnya.

Baca Juga: Bupati HSS Siap Lanjutkan Listrik Gratis untuk Musala

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner