bakabar.com, JAKARTA - Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo menyatakan sangat menghargai langkah rival politiknya Prabowo Subianto untuk menggugat hasil pemilu presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira saya sangat menghargai apabila Pak Prabowo, Pak Sandi ke MK," kata Joko Widodo setelah pidato kemenangan di Kampung Deret yang terletak di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, seperti dilansir Antara, Selasa (21/5/2019).
Menurut Jokowi, menggugat ke MK merupakan hak dan sesuai dengan hukum dan konstitusi yang berlaku.
Ia justru mendukung langkah-langkah yang sesuai dengan konstitusi ketimbang sebaliknya.
"Itu memang sebuah proses sesuai konstitusi sesuai dengan hukum dan undang-undang yang kita miliki sangat menghargai," katanya.
Adapun MK sendiri sudah menyediakan waktu tiga hari untuk menerima pendaftaran gugatan sengketa hasil Pemilu 2019 dari Selasa (21/5) hingga Jumat (24/5) dini hari.
Baca Juga: MK Dahulukan Perkara Sengketa Hasil Pilpres 2019
Baca Juga: Janjikan Keadilan Sosial, Jokowi Umumkan Kemenangan di Kampung Deret
Editor: Aprianoor