bakabar.com, KANDANGAN – Dinas Sosial Kabupaten HSS akan meluncurkan Kartu Jaminan Hidup (KJH) bagi warga Lanjut Usia (Lansia).
Disampaikan Bupati Achmad Fikry, adanya kartu ini tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dalam mengayomi masyarakat sasaran penerima manfaat, terutama memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Jika Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta punya Kartu Lanjut Usia (Kartu Lansia), maka di Kabupaten HSS akan juga diluncurkan KJH,” kata Fikry.
“Dana jaminan hidup sudah lima tahun lalu selalu diserahkan ke Lansia. Tapi, Kartu Jaminan Hidup (KJH) Lansia sekarang diserahkan,” tambah Fikry.
Untuk besaran KJH nantinya sebesar Rp225 ribu per bulan, per orang lansia yang menerima. “Jumlah ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, disamping kita juga melanjutkan program bantuan sosial (bansos) lainnya,” lontar Fikry.
Dijelaskannya, program Bansos yang saat ini seperti Jaminan Hidup (Jadup), Beras Sejahtera (Rastra), Rumah Sejahtera, kemudian BPJS Semesta, maka KJH bagi Lansia menyusul diluncurkan. Dan nantinya para penerima manfaat KJH akan menerima penyerahan kartu secara langsung dan di foto.
Beragam Bansos ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kehidupan masyarakat dan agar warga penerima manfaat tidak bergantung pada bantuan. Namun, mereka juga berusaha meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya, sehingga nantinya bisa mendeklarasiakn diri keluar atau tidak menerima bansos lagi.
Pihaknya bersyukur sudah ada beberapa warga yang mendeklarasikan diri keluar dari Bansos. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), ada warga yang karena sudah merasa mampu dan sejahtera menyatakan diri telah mampu dan keluar dari program.
Kepala Dinas Sosial HSS Hj Siti Erma melalui Kabid Pemberdayaan Sosial Rakhmani mengatakan, untuk bantuan Jaminan Hidup (Jadup) terdiri atas dua target. Yakni, Lansia dan Anak Yatim dalam program Berupaya, dan program Kessos anak dari Keluarga Miskin, transformasinya dari tunai ke non tunai.
“Program Berupaya dan PKSA sudah dimulai non tunai lewat Bank Kalsel Syariah dengan besaran Rp100 ribu perbulan per anak. Sedangkan untuk Lansia Rp225ribu per bulan per orang dan dalam peralihan menuju KJH Lansia,” pungkasnya.
Baca Juga:Kementerian Sosial Calonkan Bupati HSS Menerima Penghargaan Nasional
Baca Juga: Bupati HSS Gagas Program Ibu Asuh Lansia
Reporter: Ahc01
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin