bakabar.com, BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paris Barantai Kalimantan Selatan kembali mengadakan pertemuan dengan aparat Kepolisian membahas tentang security system dalam mencegah kekerasan terhadap masyarakat umum, khususnya waria.
“Kita menindaklanjuti pertemuan di bulan pertama. Hari ini menyusun alur pelaporan saat waria atau masyarakat mengalami tindak kekerasan di masyarakat,” ucap Ketua Paris Barantai Kalsel, Lili kepada bakabar.com, Selasa (28/5).
Menurutnya, terdapat 3 pilar yang membantu waria dan masyarakat dari tindak kekerasan, di antaranya pihak kelurahan, Babinsa dari TNI, dan Bhabinkamtibmas dari Polri di setiap Kelurahan.
“Jadi, masyarakat bisa melaporan kepada tiga pilar tersebut,” cetusnya.
Baca Juga: Cegah Persekusi Waria, PKBI Kalsel Rumuskan Security System
Dari tiga pilar itu, kata dia, masing-masing mempunyai tugas dan fungsi. Kelurahan bersedia membantu dalam pembuatan administrasi. Babinsa membantu dalam proses mediasi masyarakat yang berkonflik. Bhabinkamtibmas bersifat lebih kompleks, artinya setiap permasalahan bisa dinyatakan selesai atau menindaklanjuti secara hukum.
Lili berharap, kemitraan antara Bhabinkamtibmas Polri dengan waria di setiap kelurahan terjalin dengan baik, agar terhindar dari tindak pidana kekerasan. Paris barantai pun sudah memperoleh nomor telepon seluruh Bhabinkamtibmas se-Banjarmasin.
“Nanti nomor tersebut akan dikirim ke seluruh anggota komunitas Paris barantai,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Sat Binmas Polresta Banjarmasin, Aipda Leni Mariani mengatakan, tindak pidana kejahatan merupakan sesuatu hal yang mesti diantisipasi. Bukan hanya untuk komunitas waria. Tapi berlaku untuk semua lapisan masyarakat.
“Mengingat Warga Negara Indonesia berhak untuk mendapatkan keamanan,” ujarnya.
Baca Juga: PKBI Kalsel Dorong Organisasi Resmi Waria di Banjarmasin
Adapun prosedur pelaporan, yakni bisa melaporkan kepada anggota polri yang bertugas Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan. Setiap masalah dapat dipecahkan melalui problem solving atau kekeluargaan terlebih dahulu. Namun apabila tak bisa, maka bisa ditempuh lewat jalur hukum.
Kendati demikian, ia berharap agar jangan takut melaporkan dengan polisi. Semua masyarakat, termasuk waria mesti terbuka. Bahkan, selaku Sat Binmas Polresta Banjarmasin, Aipda Leni sangat ingin bertemu dengan seluruh waria yang berada di bawah LSM Paris Barantai, agar dirinya bisa mengimbau secara langsung.
“Agar ada upaya pencegahan tindak kekerasan. Kelak akan lebih berbaur dengan masyarakat dan lebih bermanfaat,” tutupnya.
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini