Pemkab Tanah Bumbu

Bobol Rekening Hingga Ratusan Juta, Sindikat ‘Lampu Aladin’ Diciduk Polisi

apahabar.com, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu mengungkap sindikat pelaku pembobol rekening yang merugikan korbannya hingga ratusan…

Featured-Image
Polres Tanah Bumbu menangkap 4 dari 8 tersangka sindikat pelaku pembobol rekening bank.Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu mengungkap sindikat pelaku pembobol rekening yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah.

Modusnya, dengan mengacak dan mencari user ID serta password yang terhubung dengan mobile banking nasabah untuk kemudian melakukan penipuan melalui aplikasi jual beli online.

“Ada empat tersangka yang diamankan. Kelompok ini menyebut dirinya dengan Lampu Aladin,” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Kus Subiantoro, saat memimpin konferensi pers di halaman Polres Tanah Bumbu, Selasa (28/5/2019).

Empat dari delapan tersangka yang berhasil dibekuk jajaran Polres Tanah Bumbu yakni Omi Aneru bin Ismed Daruan (23), Rio Albendo bin Aliseng (21), Lopo bin (Alm) Denan (25) dan Ari Afsado bin John Kennedy. Mereka diciduk di kampung halamannya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Modus penipuan yang dilakukan kelompok Lampu Aladin memang cukup rumit. Pelaku melakukan transaksi pembelian di dalam salah satu aplikasi jual beli online setelah sebelumnya melakukan pengacakan user ID dan password rekening nasabah.

Lalu, dalam proses pembayarannya, pelaku menghubungi korban sambil berpura-pura menjadi petugas bank. Dengan tipu muslihatnya, pelaku berhasil mengarahkan korban untuk melakukan pembayaran pada transaksi pembelian barang di aplikasi jual beli online. Dengan modus demikian, pelaku berhasil menipu korban.

Salah seorang korban penipuan kelompok Lampu Aladin adalah Sudirman bin (alm) H. Rape, warga Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat, yang berprofesi sebagai pedagang sayur. Peristiwa itu terjadi pada 5 Desember 2018.

Pelaku berhasil menarik uang di rekening Sudirman sebanyak empat kali dengan nominal yang cukup mencengangkan.

Pada transaksi pertama, rekening korban tersedot Rp70 juta, transaksi kedua, Rp49.500.000, lalu Rp11.250.000, dan terakhir Rp99 juta. Total kerugiannya mencapai Rp230 juta.

Bersamaan dengan penangkapan anggota kelompok Lampu Aladin, jajaran Polres Tanah Bumbu juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Toyota Calya, 3 unit laptop, 8 handphone, beberapa buku tabungan dan kartu ATM.

Informasi lain menyebutkan ada ratusan nasabah yang sudah berhasil ditipu oleh kelompok Lampu Aladin. Karenanya, AKBP Kus Subiyantoro meminta masyarakat lebih waspada terhadap SMS atau telepon dari orang yang tidak dikenal.

Baca Juga: Tanbu Siapkan 300 Ribu Hektar Dukung Pemindahan Ibukota

Baca Juga: Jika Tanbu Jadi Jakarta Baru, Anggota DPRD Kalsel: Nanti Dulu

Reporter : Puja Mandela
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner