Tak Berkategori

Bawaslu Didesak Usut Tuntas Kasus Politik Uang Habib Banua

apahabar.com, BANJARMASIN – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel di Jalan RE Martadinata, Kertak Baru, Banjarmasin…

Featured-Image
Sejumlah perwakilan lembaga swadaya masyarakat mendatangi kantor Bawaslu Kalsel, Senin (20/5) pagi. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel di Jalan RE Martadinata, Kertak Baru, Banjarmasin Tengah, Senin (20/5) pagi, didatangi sejumlah perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Delapan orang yang datang mengaku dari enam LSM berbeda, hendak menyampaikan aspirasi mereka. Yakni, terkait kasus politik uang yang sudah dilaporkan salah satu calon anggota DPD RI Adhariani terhadap Habib Abdurahman Bahasyim (Habib Banua).

“Kami melihat praktik politik uang ini sulit dibuktikan. Dan sekarang ini ada laporan terhadap kasusnya. Kami mengharapkan dengan adanya laporan ini bagaimana proses hukum itu berjalan dan bisa memberi efek jera bagi pelakunya, dan bisa menghapuskan praktik ini ke depan,” ujar Bahrudin Ketua LSM Kelompok Suara Hati Nurani Masyrakat (KSHNM) mewakili sejumlah LSM lain, Senin (20/5) pagi.

Mereka memastikan siap mendukung lembaga pengawas pemilu itu mengusut tuntas kasus ini, sekalipun melibatkan bakal calon DPD RI terpilih hasil Pemilu 2019.

“Kami yakin Bawaslu bekerja secara profesional menangani kasus ini. Jangan sampai Bawaslu bisa diintervensi, ” imbuh Bahrudin.

Kedatangan mereka disambut langsung salah satu anggota Komisioner Bawaslu Kalsel Aries Mardiono. Aries cenderung bersikap diplomatis.

“Kami Bawaslu menjunjung profesionalitas, integritas dalam bekerja. Memang pada kasus yang dipertanyakan LSM ini prosesnya masih berjalan, dan kami pun saat ini sudah memanggil pihak-pihak dari terlapor, ” kata Aries.

Menurut Aries, Bawaslu mengkaji setiap kasus hukum yang didapati dan membahasnya bersama Sentra Gakkumdu, baik dari kepolisian, dan kejaksaan.

“Tidak bisa ketika kami mendapati laporan maupun temuan langsung mencap orang itu bersalah. Ada mekanisme hukum dalam menangani setiap kasus. Jadi percayakan saja kepada Bawaslu, kami berharap bisa memberantas praktik politik uang dan membuat jera pelakunya,” pungkas Aries.

Sebagai pengingat, ihwal dugaan politik uang yang dilakukan Habib Abdurrahman Bahasyim mencuat ke publik setelah diembuskan oleh Adhariani. Adhariani adalah pesaing Habib Banua dalam kontestasi Pileg DPD RI.

Bekas senator asal Kalsel ini melaporkan sang Habib ke Bawaslu Kalsel atas dugaan serangan fajar untuk memengaruhi pemilih saat masa tenang. Selain Habib Banua, terseret pula dua orang caleg lain dari Partai Demokrat.

Namun, tudingan tersebut belakangan berbuntut panjang. Habib Banua mempolisikan Adhariani atas dugaan pencemaran nama baik.

Ditemani Denny Indrayana, Habib Banua datang membawa sejumlah berkas untuk diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Jumat (10/5) siang.

"Hari ini saya melaporkan saudara Adhariani atas tuduhannya kepada saya melakukan money politics. Saya merasa ini tendensius dan bersifat fitnah yang keji. Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan saudara Adhariani kepada saya," ujar Habib Banua usai melaporkan kasusnya.

"Sebagai warga negara yang baik tentu hukum harus dijadikan panglima. Jika ada suatu hal maka harus dikembalikan lagi ke hukum kita, jadi hari ini saya datang untuk melaporkan yang bersangkutan," imbuhnya.

Terkait proses hukum yang berjalan di Bawaslu Kalsel, Habib Banua menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga pengawas itu.

"Biarlah kita sama-sama menghormati proses hukum. Saya yakin Bawaslu bekerja profesional, kebenaran dan kejujuran itu akan terlihat," aku Habib Banua.

Baca Juga: Kapolda Kalsel Temui Habib Banua, Ada Apa?

Baca Juga: Dipolisikan Habib Banua, Adhariani: No Comment, Puasa

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Fariz F

Komentar
Banner
Banner