Tak Berkategori

Ungkap Puluhan Kasus Narkotika dalam Sepekan, Kombes Wisnu Puji Kinerja Jajaran

apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Selatan,…

Featured-Image
Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto bersama Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai, dalam pemusnahan barang bukti narkotika, di Polda Kalsel, belum lama ini. Humas Polda Kalsel for apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Selatan, sepekan belakangan ini.

Direktorat Narkoba Polda Kalsel juga memutus jaringan peredaran gelap narkotika di Bumi Lambung Mangkurat.

"Saya apresiasi kepada rekan rekan di lapangan atas hasil ungkap-tangkap dan sita perkara narkoba dari seluruh jajaran selama sepekan ini. Tentu ini menjadi salah satu bukti, bahwa kita tidak main-main memberantas peredaran narkoba guba menyelamatkan generasi bangsa di Banua," ungkap Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto melalui pesan singkat kepada bakabar.com, Jumat (26/4).

Wisnu juga meminta kepada jajarannya agar tidak cepat puas dengan hasil yang diperoleh pekan ini. Menurutnya, upaya menumpas peredaran gelap barang haram tak cukup dilakukan sekali dan pada satu target.

"Yang tak kalah pentingnya, kita harus perkuat komitmen untuk memberantas narkoba menuju Indonesia Zero Narkoba. Karena godaan Narkoba itu menggiurkan loh," tuturnya.

Dari data yang dihimpun bakabar.com, terdapat 23 kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalsel, sepekan belakangan ini.

Sedangkan jumlah tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 30 orang. Dengan barang bukti berupa 1.472,8 gram Sabu, 38 butir Karisoprodol dan 80 butir ekstasi atau ineks. 23 kasus itu merupakan pengungkapan periode pekan ke IV/April 2019.

“Dalam sepekan, ada total 30 tersangka yang ditangkap," beber Wisnu.

Kasus paling menonjol yakni penangkapan yang dilakukan terhadap seorang pengedar narkoba berinisial AN alias A pada 23 April 2019 di dalam Gang Janar Putih, Jalan Manggis Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur.

AN yang sudah menjadi incaran polisi tertangkap tangan saat bertransaksi dengan polisi yang menyaru menjadi pembeli sekira pukul 19.00.

Saat itu, petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak empat paket dengan total berat 11,40 gram.

Kemudian pengembangan di rumah tersangka, petugas kembali menemukan barang bukti 10 paket sabu dengan berat kotor 13,13 gram, 37 butir ekstasi warna biru berbentuk bunga tulip.

“Kami temukan juga 4 ½ butir ekstasi warna merah muda berbentuk Shell. Sehingga total sabu dari tersangka sebanyak 14 paket dan 41 butir ekstasi," ungkapnya.

Kasus menonjol lainnya sekaligus yang terbaru adalah penangkapan terhadap AS alias A pada Rabu (24/4) sekira pukul 15.00.

Pelaku diamankan saat berada di dalam Komplek Griya Sosial Mulia B yang beralamat di Jalan Guntung Harapan Kelurahan Guntung Manggis. Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Petugas saat itu sempat kesulitan mengungkap batang bukti. Pasalnya, di tangan si tersangka tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.

“Namun setelah terus didesak akhirnya ia mengakui jika barbuk ada di rumah salah satu rekannya. Di situ petugas mulai bergerak ke lokasi ke dua," terang Wisnu.

Sekitar pukul 19.00 wita, petugas bersama tersangka AS bergerak menuju rumah Ale di bilangan Jalan Sutoyo S, Gang Al Haer, Kelurahan Teluk Dalam Banjarmasin Barat.

Di sana petugas mendapati sejumlah barbuk. Antara lain, 15 paket sabu seberat 97,64 gram, 3 butir ekstasi warna hijau bentuk tengkorak, 5 butir ekstasi warna hijau tua dengan logo ‘R' dan 31 butir ekstasi warna biru muda berbentuk bunga tulip.

Dari hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan polisi, jenis narkotika yang masih banyak beredar adalah sabu, ekstasi, daftar G dan Zenith.

Baca Juga:Polresta Banjarmasin Musnahkan Barbuk Narkotika dengan Incinerator

Baca Juga:Mengkhawatirkan, Sepekan Polisi Ungkap 55 Kasus Narkotika dengan 66 Tersangka

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner