bakabar.com, BANJARMASIN – Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, HM. Sabirin curiga dua rumah dinas milik PN Banjarmasin, termasuk miliknya sengaja dibakar.
Kedua rumah aparat pengadilan itu berdempet satu sama lain di Jalan Gandaria II No 43, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Usai kejadian, HM Sabirin menyebut sepanjang pinggiran jendela dan rumahnya tercium aroma minyak tanah yang cukup menyengat.
Selain itu, rentang waktu terbakarnya rumah dinas yang ia tempati dengan rumah dinas milik Hakim M. Arif Satiyo Widodo yang terbakar, hanya berselang satu hari.
"Kejadian ini memang janggal ya. Dalam tempo satu hari, dua rumah dinas milik saya dan hakim Arif tempati, terbakar. Apakah ada upaya-upaya dari oknum? ini tentu akan menjadi dugaan yang berkembang," kata HM. Sabirin saat bincang ringan dengan bakabar.com.
Menurut HM. Sabirin, korsleting listrik atau gangguan lain tidak pernah terjadi selama ia menempati rumah tersebut delapan bulan lalu belakangan ini.
Semua sarana dan prasarana berfungsi baik. Meski rumah dinas tersebut tergolong rumah tua.
Sebelumnya kebakaran melanda kawasan Banjarmasin Timur. Tepatnya di Jalan Gandaria II No 43 pada Senin (25/3) sekitar pukul 17.00 wita.
Usut punya usut, rumah yang terbakar itu merupakan rumah dinas PN Banjarmasin yang ditempati oleh HM. Sabirin selaku Panitera Muda Pidana.
Tak berselang lama, tepatnya pada Rabu (27/3) dini hari, kebakaran kembali melanda kawasan Banjarmasin Timur.
Peristiwa itu kembali terjadi di Jalan Gandaria III No. 43, namun kali ini api menghanguskan rumah dinas Hakim M. Arif Satiyo Widodo
Saat kasus ini dikembangkan, mulanya polisi menduga api berasal dari korsleting listrik. Namun, Sabirin menilai kejadian terbakarnya dua rumah dinas PN Banjarmasin ini tidak sesederhana tersebut.
Baca Juga: Rumdin Panitera Muda Pidana PN Banjarmasin Diamuk Api
"Okelah di rumah saya tidak ada sabotase karena tidak ditemukan barang bukti mencurigakan. Tapi di rumah yang ditempati hakim Arif, terdapat sejumlah barang bukti yang bisa dijadikan pihak kepolisian sebagai acuan untuk memulai investigasi," tuturnya.
Yang pertama ditemukan adalah botol bekas minuman yang didalamnya berisi sumbu dan minyak tanah. Botol tersebut tergeletak di atas lantai ruang belakang (bagian dapur).
"Dan yang paling membuat saya yakin rumah kami dibakar, sepanjang pinggiran jendela dan pintu, seperti diolesin minyak tanah oleh si pelaku. Pokoknya bahan-bahan yang terbuat dari kayu di rumah itu, bau minyak tanah semua," ungkap Sabirin.
Selama tinggal di rumah tersebut, Panitera asal Pelaihari itu mengaku tak memiliki masalah dengan warga sekitar. Bahkan, ia selalu menjalin dan memelihara hubungan silaturrahim.
"Selama saya tinggal di sana, saya ndak pernah bikin masalah dengan tetangga, malah saya selalu menjaga hubungan silaturrahim,' klaimnya.
Sabirin pun mendesak polisi berani menginvestigasi kejadian tersebut dan mengungkap siapa dalang di balik pembakaran ini.
Terpisah, Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah didampingi Kasi Humas Aiptu Partogi memastikan tim penyidik sudah turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
Sejumlah sampel berupa sumbu beraroma minyak dan botol yang diduga bom molotov ikut dibawa petugas untuk diperiksa lebih lanjut.
"Langkah ini dilakukan, setelah sebelumnya korban telah membuat laporan ke SPKT Polsek Banjarmasin Timur," ucapnya, kepada bakabar.com.
Sumber bakabar.com menyebut, Polsek Banjarmasin Timur telah memeriksa sejumlah saksi dan warga sekitar. Bahkan sudah ada satu nama yang dibidik polisi.
Saat dikonfirmasi kebenaran tersebut, Aiptu Partogi justru mengaku tidak tahu. Menurutnya itu wewenang penyidik.
"Kalau begitu saya harus konfirmasi dulu dengan penyidik," ucap Partogi.
Guna mengungkap kebenaran dugaan rumah dinas Panitera Dan Hakim PN Banjarmasin ini sengaja dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Polsek Banjarmasin Timur masih terus melakukan investigasi mendalam.
Baca Juga: Polisi Selidiki Teror Bom Molotov di Rumdin Hakim dan Panitera PN Banjarmasin
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah