Tak Berkategori

KPU Gelar Pendataan DPTb di Lapas Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin melakukan pendataan kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…

Featured-Image
Suasana pendataan DPTb di Lapas Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin melakukan pendataan kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin. Ini bertujuan untuk mendapatkan data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu 17 April mendatang.

Dibantu Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin, KPU melakukan pendataan kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

“Kami sudah berkoordinasi kepada pihak Lapas. Di sini nantinya akan disiapkan sebanyak sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS diisi sebanyak 300 pemilih sampai 500 pemilih, sesuai dengan jumlah warga binaan di sini yang ada sebanyak 2.700 orang,” kata Anggota Komisioner KPU Banjarmasin Divisi Data Pemilih, Rahmiyati Wahdah, Kamis (4/4/2019) saat memantau pendataan.

Melalui pendataan ini KPU dapat melacak data warga binaan asal Kota Banjarmasin.

“Nanti setelah dapat data dari Disdukcapil, kami akan melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan tersebut. Selanjutnya dicek melalui aplikasi Sidalih. Apakah warga binaan tersebut sudah terdaftar. Jika iya sudah terdaftar, maka kami akan bantu pindah pilih pencoblosannya di dalam Lapas,” terangnya.

Baca Juga: Suket Sah untuk Nyoblos, DPTHP Kalsel Jadi 2.869.266

Untuk warga binaan yang terdaftar dan berasal dari Kota Banjarmasin dijelaskan Rahmiyati akan mendapatkan empat surat suara untuk dicoblos. Yakni surat suara Pilpres, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi.

Sedangkan warga binaan berasal dari luar kota, namun masih satu provinsi mendapatkan tiga surat suara. Yakni untuk Pilpres, DPD dan DPR RI. Sementara warga binaan antar provinsi hanya mendapat satu surat suara, berupa Pilpres.

DPT yang sudah terdata terdaftar berada di dalam Lapas. Ada sebanyak 902 orang dari 2.700 orang warga binaan. Pemilih berasal dari Kota Banjarmasin sebanyak 310 orang. Mereka sudah terdaftar sebagai pemilih. Sedangkan sisanya berasal dari luar Banjarmasin maupun luar Provinsi Kalsel.

Pihak Lapas melalui Kasub Registrasi Septiawan menerangkan kegiatan hari ini sebagai tindak lanjut KPU atas penyerahan data warga binaan oleh Lapas IIA Banjarmasin, sebanyak 2.700 orang kepada KPU untuk dapat ikut pemilu.

“Sudah ada 902 orang terdaftar sebagai pemilih. Masih ada kurang lebih 1.800 orang belum dicek apakah sudah terekam e-KTP atau belum. Jika sudah nanti dicek kembali oleh KPU, apa sudah terdaftar sebagai pemilih apa belum,” ucap Septiawan.

Pendataan ini dilakukan selama tiga hari, sejak hari ini hingga Sabtu (13/04/2019).

Baca Juga: Tak Masuk DPT, Cukup Pelihatkan e-KTP

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner