bakabar.com, BANJARBARU – Pemilihan Umum 2019 tinggal menghitung jam. Esok, saatnya memilih presiden dan wakilnya, serta para calon wakil rakyat.
“Saya memastikan, tidak akan ada intimidasi dan sabotase dalam Pemilu 2019 ini. Jika hal tersebut didapati di lapangan, maka kami akan lakukan upaya hukum dengan tegas,” ungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya kepada bakabar.com di Banjarbaru, Selasa (16/4).
Sampai hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) di Banjarbaru berjumlah 156.347. Ditambah 868 Daftar Pemilih tambahan (DPTb) tersebar di 733 TPS di penjuru Kota Idaman.
Baca Juga:Naik Motor Trail dan Tenteng Senjata, Aksi Polwan Cantik Curi Perhatian
Kelana memastikan ratusan personel kepolisian dan TNI dari Kodim 1006/Martapura sudah disebar guna memberikan jaminan keamanan. Masyarakat diimbau agar tidak ragu ke TPS untuk menyalurkan hak suara.
“Ini juga perlu diketahui oleh masyarakat. Bahwa batas sampai dengan jam 13.00 Wita adalah batas pendaftaran sebagai pemilih di TPS. Bukanlah batas waktu pencoblosan. Batas waktu pencoblosan sampai dengan selesai si pendaftar yang hadir di TPS,” tegasnya.
Selain itu menurutnya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di TPS, wajib menyelesaikan proses pencoblosan sampai selesai sesuai dengan data pemilih yang sudah mendaftar.
Baca Juga: Menghitung Hari Jelang Pemilu, Kaltara Waswas Pemadaman Listrik dan Internet
Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz Fadhillah