bakabar.com, JAKARTA- Pada kampanye akbar Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Al-Khaththath membacakanfatwa MUItentang kewajiban memilih dipemilu. Menanggapi hal itu, TKN Jokowi-Ma'ruf melihat hal itu sebagai ajakan untuk memilih Jokowi.
Berikut bunyi fatwa MUI yang dibacakan Al-Khaththath:
Bismillahirahmanirrahim, empat penggunaan hak pilih dalam pemilihan umum,
Satu, pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama. Sesuai dengan aspirasi umat, dan kepentingan bangsa.
Dua, memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkaan imamah, dan imaroh dalam kehidupan bersama.
Ketiga,imamah dan imaroh dalam Islam mengajarkan syarat-syarat sesuai ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.
Keempat, memilih pemimpin yang beriman, dan bertaqwa, jujur atau sidiq, terpercaya, atau amanah, aktif dan aspiratif, atau tablig. Mempunyai kemampuan atau fathanah, dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, hukumnya adalah wajib.
Kelima, memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebut dalam butir 4, yaitu tidak beriman, tidak bertaqwa, tidak jujur, tidak amanah, tidak aspiratif, tidak fathanah, alias planga-plongo dan tidak memperjuangkan kepentingan umat Islam, hukumnya haram.
Baca Juga: Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper; Ponsel Korban Dimatikan 3 Jam Sebelum Mayat Ditemukan
Menanggapi fatwa itu, juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, syarat-syarat pemimpin yang ada dalam fatwa tersebut terdapat pada Jokowi. Karena itu, Ace berpendapat, pembacaan fatwa tersebut di kampanye Prabowo sesungguhnya bagian dari ajakan untuk memilih Jokowi.
“Dalam fatwa itu mengatakan bahwa memilih pemimpin harus yang ideal bagi kepentingan umat dan bangsa. Kita tahu selama 4,5 tahun bagaimana Presiden Jokowi sangat memperjuangkan kepentingan umat, memajukan ekonomi pesantren, mendirikan Komite Nasional Ekonomi Syariah, bahkan hingga merangkul tokoh ulama, Ketua Umum MUI Kyai Ma’ruf Amin sebagai cawapres. Itu bahkan tidak dilakukan sama sekali oleh 02,” kata Ace seperti dilansir detikcom, Minggu (7/4/2019).
Ace mengatakan fatwa MUI itu juga menganjurkan umat Islam memimpin pemilih yang jujur, amanah, bertakwa, aspiratif, dan memperjuangkan kepentingan umat Islam. Jokowi, kata Ace, terbukti jujur dan amanah.
“Apakah pernah mendengar Presiden Jokowi dan keluarganya korupsi? Bahkan mantan hakim MK Mahfud MD menyatakan, lawan politik Jokowi selalu berusaha mencari celah di mana Jokowi dan keluarganya melakukan korupsi, namun hingga kini tidak menemukannya, tentu saja karena Jokowi sosok yang bersih. Jokowi juga terbukti amanah, ingat janji kampaye Jokowi di KIS, KIP? Semua masyarakat kini sudah merasakan bagaimana berobat gratis dan sekolah gratis bahkan diberi bantuan bagi yang tidak mampu. Ketaqwaan Jokowi pun tidak perlu diragukan, kesaksian Ustad Yusuf Mansyur beliau sering sekali puasa Sunnah Senin-Kamis dan tidak pernah meninggalkan salat 5 waktu meskipun sedang sibuk seperti rapat kabinet,” terang Ace.
“Apakah Pak Jokowi memperjuangkan kepentingan umat Islam? Jokowi serius betul dengan kepentingan umat, memberikan pelatihan ekonomi di pesantren agar santri bisa bersaing di dunia kerja, memberikan sertifikat wakaf, dan merangkul ketua MUI sebagai wakilnya, masih ragu seorang Ketua MUI akan memperjuangkan kepentingan umat Islam? itulah sebabnya mengapa Jokowi-Kyai Ma’ruf paling pas jika kita membahas fatwa MUI di Padang tahun 2009,” tuturnya.
Baca Juga: 1.574 Personel Tim Gabungan Siap Amankan Kedatangan Jokowi di Palangkaraya
Editor: Muhammad Bulkini