Nasional

Buzzer Hoaks ‘Server KPU Di-setting Menangkan Jokowi’ Dibekuk, Ini Kata BPN

apahabar.com, JAKARTA – Polisi akhirnya menangkap buzzer hoaks “Server KPU Di-setting’. Aksi cepat kepolisian itu diapresiasi…

Featured-Image
Pelaku Penyebar Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi. Foto-detikcom

bakabar.com, JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap buzzer hoaks "Server KPU Di-setting'. Aksi cepat kepolisian itu diapresiasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

“Siapa pun yang menyebarkan hoaks harus dilawan dan dikenakan sanksi tegas,” kata Direktur Advokasi dan Hukum TKN, Ade Irfan Pulungan seperti dilansir detikcom, Senin (8/4/2019).

Baca Juga:Sosialisasi Pemilu, KPU Kalsel Tangkal Hoaks Server KPU 'Di-setting'

Ade mengatakan penangkapan terhadap dua orang buzzer hoaks itu merupakan bukti adanya kelompok yang ingin menciptakan kegaduhan jelang Pemilu. Ia menyebut hal ini upaya deligitimasi terhadap KPU.

“Artinya kan ada sekelompok orang yang punya rencana soal ini. Mereka berkeinginan menyebarkan hoaks sengaja dengan tujuan membuat kegaduhan dan memunculkan perspektif bahwa pemilu sudah di-setting Jokowi menang,” ucapnya.

“Ini kan rekayasa dan memang harus dilakukan proses hukumnya. Ini kan seperti ada keinginan untuk mendeligitimasi penyelenggara pemilu,” tegas Ade.

Diberitakan, polisi menangkap dua orang, pria dan wanita, buzzer hoaks ‘Server KPU Di-setting Menangkan Jokowi’. Pelaku berinisial EW dan RW itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks tersebut.

“Dua tersangka yang melakukan penyebaran berita hoax baik yang bersangkutan sebagai kreator maupun buzzer. Yang satu ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu dini hari, satu lagi tersangka yang ditangkap di Lampung,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga:Paman Birin Ajak Warga Daerah Terpencil Sukseskan Pesta Demokrasi

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner