Tak Berkategori

Bupati Tapin Hadiri ‘Tapin Rawat Bumi With Lindungi Hutan’

apahabar.com, TAPIN – Bupati Tapin, Arifin Arpan beserta jajarannya menghadiri kegiatan ‘Tapin Rawat Bumi With Lindungi…

Featured-Image
Bupati Tapin, Arifin Arpan menanam pohon. Foto-apahabar.com/AHC05

bakabar.com, TAPIN – Bupati Tapin, Arifin Arpan beserta jajarannya menghadiri kegiatan ‘Tapin Rawat Bumi With Lindungi Hutan’ memperingati Hari Bumi di Ekowisata Bekantan, Lok Buntar Site Tatakan, Tapin Selatan. Sabtu (27/4) siang.

Hadir dalam kegiatan ketua dan wakil ketua Tim Penggerak Pembinaan Keluarga Sejahtera (TP PPK) Tapin, Kepala Dinas Parawisata, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasdim 1010/Rantau dan para peserta.

Baca Juga: Wali Kota Banjarmasin Ajak Masyarakat Lestarikan Seni Qasidah

Tercatat 175 orang yang menghadiri acara di Ekowisata Bekantan yang mengusung tema ‘Bersama Kita Hijaukan Ekowisata Bekantan Untuk Keberlangsungan Hidup Bekantan Dan Satwa Lainnya’.

Arifin Arpan menyambut dengan baik atas kegiatan ini. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, harapannya semoga kegiatan ini tetap berlanjut,” ujarnya berkeinginan.

Pemerintah, ujar Arifin Arpan, akan terus berupaya menjalankan program penghijauan di Tapin. Ia pun mengimbau, seluruh masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan.

“Kurangilah penggunaan bahan plastik dan jangan rusak lingkungan, mari kita jaga lingkungan," sarannya.

Pada kegiatan itu juga dilakukan aksi penanaman pohon polantan dan peluncuran buku buah hutan Kalimantan oleh Hanif Wicaksono.

“Sekitar 100 batang pohon polantan yang kami tanam dalam acara ini," ungkap Hendra Gunawan yang akrab dipanggil Burax, ketua pelaksana kegiatan.

Ia mempromosikan kepada siapa pun yang mau menyalurkan donasi dan bergabung dalam aksi ini bisa mendaftar di LindungiHutan.com.

Peringatan Hari Bumi di Ekowisata Bekantan ini terselenggara berkat dukungan Pemerintah Daerah Tapin, FKH Go Green Bastari, Mata Hati Chakra Hadi Rasa, dan PT Antang Gunung Meratus.

Baca Juga: Revisi Pleno Sepihak, PDIP Batola akan Seret PPK Tabunganen ke Jalur Hukum

Reporter: AHC05
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner