Tak Berkategori

Bawaslu Kalsel: Tiga Daerah Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan menyebut ada sejumlah daerah yang berpotensi menjalani…

Featured-Image
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Foto-alinea.id

bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan menyebut ada sejumlah daerah yang berpotensi menjalani pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah mencatat ada beberapa TPS yang berkemungkinan menjalani pemungutan suara ulang. Ketiga TPS tersebut berada di Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST) dan Hulu Sungai Utara (HSU).

“Kemungkinan dari tiga daerah itu masing-masing ada satu TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang,” ujar Erna padabakabar.com, Kamis (18/4/2019).

Baca Juga: Pemilu Berjalan Sukses, Bupati Apresiasi Masyarakat dan Petugas Keamanan

Kendala utama dilaksanakan PSU, kata Erna bahwa terkait persoalan teknis pemilih dari luar daerah yang tidak memenuhi syarat untuk memilih serta tidak tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) ataupun DPTb KPU Kalsel.

“Mereka akan melakukan pemungutan suara ulang, karena ada orang yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb, tapi melakukan pencoblosan,” terangnya.

Menurut Erna, apabila melihat temuan seperti itu maka berpotensi PSU sesuai pasal 372 ayat 2 huruf d. Kendati demikian, Bawaslu akan mendalami insiden itu sehingga bisa memutuskan apakah tiga daerah tersebut layak dilakukan PSU atau tidak.

“Kita dalami dulu insiden itu, sebab PSU bisa dilakukan sampai 10 hari dari pencoblosan,” pungkasnya.

Baca Juga:Hanya 20 Persen Napi di Banjarmasin Salurkan Hak Suaranya

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini

Komentar
Banner
Banner