bakabar.com, BANJARBARU - Kasus perselisihan antara Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Neny Hendriyawaty dengan anggota DPRD Banjarbaru A Muriadi atau biasa dipanggil Imunk berlanjut ke proses hukum.
Neny mempolisikan Imunk bermula dari umpatan 'Babungulan' yang ditujukan kepadanya.
Kasus itu ditangani Unit Tipiter Satreskrim. Penyidik masih memproses hasil pemeriksaan keterangan para saksi.
“Masih berjalan prosesnya, kami sedang memeriksa para saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah dikonfirmasi bakabar.com, Selasa (5/3) siang tadi.
Baca Juga:BK DPRD Banjarbaru Panggil Imunk dan Neny
Apakah, pihak penyidik akan memanggil saksi ahli bahasa, dari perguruan tinggi atau balai bahasa? Dirinya tak menampik hal tersebut.
“Dapat dari mana informasi ini? Wah saya gak bisa jawab dulu masalah ini. Karena hal ini merupakan teknik penyelidikan dari penyidik. Nanti kami kabari lagi rekan-rekan jika ada perkembangan,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi media ini, Imunk sempat membantah telah mengarahkan makian tersebut ke Neny.
Imunk merasa tak menyebutkan nama Neny Hendriyawaty secara langsung. Dia merasa percakapan di grup Internal tersebut, tidak untuk ditujukan ke Neny.
"Saya berbicara di grup itu, tujuannya bukan satu orang. Nah di situ pun tidak ada tulisan tujuannya untuk Bu Neny. Itu jelas sekali," jelas wakil rakyat dari PAN ini.
Cekcok antara keduanya bermula dari percakapan keduanya di Whatsapp Group.
Baca Juga:Ruas Jalan Nasional di Angsana Mulai Dikerjakan, Simak Harapan Warga
Lantas apa yang membuat Neny sampai melaporkan koleganya itu ke polisi?
Dari penelusuran media ini, cekcok bermula dari silang pendapat keduanya di grup whatsapp terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) Partai.
Menurut Imunk kegiatan tersebut tidak perlu diakomodir lagi oleh Badan Musyawarah (Banmus).
Jika terakomodir maka, ucap Imunk, koordinator Banmus 'Babungulan'. Koordinator Banmus yang dimaksud adalah Neny.
Saling sahut pun terjadi. Tak terima disalahkan, Neny menimpali Imunk.
Neny sempat ingin bertemu dengan Imunk untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik.
"Mas pian lun tunggu di kantor. Kita selesaikan supaya pian tahu permasalahannya. Jangan suka menyalahkan orang terus," begitu kata Neny dalam salinan percakapan yang diterima bakabar.com.
Mendapat sahutan, Imunk justru makin berang. Ia mengumpat dengan sejumlah kata yang menyinggung.
Baca Juga:Hadapi Iklan Rokok, Pemko Banjarmasin Tak Berdaya
"Kada perlu kada bermutu," ujar pria yang dikenal tempramen itu.
"Bawa laki amun handak berkelahi 'BABUNGULAN'," sambung Imunk menanggapi pernyataan Neny yang ingin mendatangai Imunk di kediamannya guna penyelesaian persoalan itu.
Selanjutnya, percakapan kian memanas setelah terucap kata (maaf,red) 'Bangsat' dari percakapan tersebut. "Kadada harga diri," ujar Imunk.
Merasa mendapat perlakuan tak menyenangkan Neny kemudian mengancam akan menempuh upaya hukum guna mengatasi persoalan ini.
"Silahkan," timpal Imunk.
Dihubungi bakabar.com melalui sambungan telepon, Imunk mengaku dirinya baru mengetahui ihwal pelaporan itu.
"Saya belum mendengar terkait pelaporan pencemaran nama baik ini. Kebetulan saat ini saya sedang ada tugas Luar, kemungkinan besok baru masuk kantor. Sampai saat ini, saya juga belum ada pemberitahuan dan pemanggilan dari kepolisian," ungkap dia, Kamis (28/2).
Sepekan sudah perselisihan antara Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Neny Hendriyawaty dengan anggota DPRD Banjarbaru A Muriadi atau biasa dipanggil Imunk.
Baca Juga:Canda Menristekdikti Bernuansa Politis: Jangan Nyoblos Dua, Nyoblos Satu Saja
Hingga kini, belum ada titik temu penyelesaian dari perselisihan yang bermula dari umpatan Imunk itu.
Badan Kehormatan (BK) Banjarbaru segera turun tangan. Dalam waktu dekat keduanya akan segera dipertemukan.
“Untuk masalah ini, saya sudah ada rencana bersama sekwan dan ketua DPR untuk memanggil dan mempertemukan kedua belah pihak. Untuk membicarakan permasalahan ini, secepatnya menunggu arahan dari ketua DPRD,” ungkap Ketua BK DPRD Banjarbaru Jhoni G, kepada bakabar.com Selasa (5/3) siang tadi.
Jhoni belum pernah mendapat laporan terkait cekcok kedua wakil rakyat itu.
Mengaku tidak dilapori sebelumnya, tiba-tiba ada informasi, bahwa masuk laporan pencemaran nama baik di kepolisian.
“Saya sebagai ketua BK tidak dilapori dulu terkait hal ini. Tiba-tiba langsung masuk ke kepolisian laporan,” jelas dia.
Baca Juga:Usai Diresmikan Menteri Nasir, Plafon Gedung di ULM Ambruk!
Penulis: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz F