bakabar.com, BANJARMASIN – Samsiruddin, HS (58) kaget saat pulang ke rumahnya pada Senin (4/3) petang kemarin. Dia mendapati rumah yang berada di Perumahan Banjar Indah Permai, Jalan Bengkirai no 14 A, RT 013 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, sudah dalam kondisi acak-acakan.
Pintu salah satu rumah itu juga ada yang terbuka. Setelah diperiksa, banyak barang berharganya lenyap. Korban kemudian menyadari rumahnya disatroni maling.
Baca Juga:Sidang Eksepsi Ratna Sarumpaet Dijaga Ketat Kepolisian
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H. Najamuddin Bustari melalui Bhabinkamtibmas Pemurus Dalam, Brigadir Rahmadi mengungkapkan, sebelumnya Sabtu (2/3) siang, Samsiruddin pergi ke luar kota. Seluruh pintu dan jendela dikunci rapat. Dia tak curiga saat meninggalkan rumah, karena selama ini memang lingkungan tempat tinggalnya aman-aman saja.
"Korban pulang dari luar kota, Senin (4/3) sore sekitar pukul 16.30 wita. Saat tiba, kondisi rumah sudah acak-acakan," ungkap Brigadir Rahmadi kepada Apahabar.com di Banjarmasin, Selasa (5/3).
Dari hasil pemeriksaan petugas di tempat kejadian, kemungkinan modus operandi yang digunakan pelaku ini dengan cara mencongkel pintu depan rumah tersebut untuk masuk dan menggasak barang-barang korbannya.
Baca Juga:Pukul dan Ancam Pelajar, Polisi Gadungan Diamankan Buser Banjarbaru
"Barang berharga milik korban yang raib diantaranya Satu unit Tv Flat 14, Gps alat ukur koordinat, satu buah Bolpoin montblanc, dua tabung gas elpiji 3 kg dan satu buah telepon genggang samsung. Diperkirakan korban alami kerugian sebesar Rp. 6.000.000," jelas Rahmadi.
Di tempat terpisah, Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H. Najamuddin Bustari menerangkan, Kejahatan dengan mengincar rumah kosong bukanlah modus baru.
Dalam kasus pencurian rumah kosong di berbagai daerah, baik yang dilakukan berkelompok maupun perorangan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu akan mengamati cermat objeknya untuk memastikan rumah tersebut benar-benar kosong.
“Oleh karena itu, sebagai antisipasi, saya himbau kepada warga yang hendak meninggalkan rumah untuk waktu yang cukup lama, sebaiknya menitipkan rumahnya kepada pihak keluar atau tetangga sekitar rumah. Agar sewaktu-waktu bisa diawasi,” serunya.
Baca Juga:Perketat Jalur Darat, Polda Kalsel Sebar Anggota Reserse
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Syarif