BNN Kota Banjarmasin

Realisasikan Inpres, BNNK Banjarmasin Gencar Sasar Kelurahan

apahabar.com, BANJARMASIN – Cegah peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin kembali melakukan Diseminasi Informasi…

Featured-Image
Para peserta penyuluhan tatap muka atau sosialisasi tentang dampak dan bahaya narkoba di tingkat kelurahan. Foto-BNNK

bakabar.com, BANJARMASIN – Cegah peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin kembali melakukan Diseminasi Informasi melalui Insert Konten di Kelurahan Kelayan Timur, Rabu (13/3) kemarin. Konsep kegiatan itu berupa penyuluhan tatap muka atau sosialisasi tentang dampak dan bahaya narkoba.

“Sedikitnya kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang peserta,” ucap Kepala BNN Kota Banjarmasin, AKBP Nurmawati kepada bakabar.com.

Adapun tujuan dari kegiatan itu, kata AKBP Nurmawati, agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Khususnya, daerah tersebut terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“BNN Kota Banjarmasin akan terus bekerjasama dengan Kelurahan Kelayan Timur dalam Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba terhadap Masyarakat yang ada di daerah tersebut,” cetusnya.

Baca Juga:BNN Proteksi Dini SKPD Banjarmasin dari Bahaya Narkoba

BNNK Banjarmasin, sambung AKBP Nurmawati, kian gencar mensosialisasikan bahaya laten narkoba sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkoba.

Terkait sasaran Aparatur Sipil Negara (ASN), pihaknya ingin melakukan penguatan di internal pemerintah agar terbebas dari peredaran narkoba, sehingga proses pelayanan kepada masyarakat kian terjamin.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Kota Banjarmasin Hj. Siti Salamah, SKM.MM dengan materi Dampak Penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga:Pemuda Banjarmasin Terlibat Sabu 40 Kilogram di Palembang, Kepala BNNK : Jaga Anak dari…

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner