bakabar.com, PONTIANAK – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan para penyebar hoaks atau berita bohong adalah bagian dari “iblis”. Masalah ini bisa menyebabkan perpecahan bangsa, karenanya kata Mahfud harus dilawan, jangan takut!
“Hoaks itu adalah bentuk kejahatan baru dan mengerikan serta isinya hanya fitnah,” kata Mahfud MD, saat menghadiri Dialog Kebangsaan, di Pontianak dilansir Antara, Minggu (3/3).
Baca Juga:Sisi Religius Jokowi di Mata Ustaz Yusuf Mansur
Ia menjelaskan, hoaks atau berita bohong bisa menghancurkan nilai-nilai berbangsa dan bernegara, sehingga mereka para pembuat hoaks adalah bagian dari iblis.
Dia mengajak masyarakat agar berani melawan hoaks dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat kalau melihat atau mendengar hoaks tersebut.
“Jangan takut dengan penyebar hoaks, karena hoaks itu hanya berisi fitnah yang merugikan orang yang diberitakan tersebut,” ujarnya pula.
Para penyebar hoaks, menurut Mahfud, bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan para pelapor tidak perlu takut untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar segera diproses hukum.
“Kita sudah memiliki perangkat hukum, siapa yang membuat hoaks yang berisi fitnah bisa dilaporkan ke kepolisian terdekat dan tidak harus ke Jakarta, karena kejahatan hoaks itu wilayahnya adalah udara, jadi bisa melapor dimana pun,” ujar Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD mengajak, masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar umumnya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, betapa hebatnya Indonesia, karena memberikan perlindungan secara UU bagi masyarakatnya untuk beragama sesuai dengan kepercayaan.
Baca Juga:Jokowi Hitung Mundur Jalan Sehat: Lima, Empat, Tiga, Satu
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin