bakabar.com, BANJARBARU – Kasus dugaan penyelewengan ratusan liter solar bersubsidi memasuki babak baru.
Saat ini, polisi tengah mendalami dugaan kecurangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Trikora Banjarbaru. Sejumlah mesin pengisian BBM jenis solar milik SPBU itu disegel.
Sejauh ini, polisi turut mengamankan sopir truk bernama Fery Sadli. Fery tertangkap saat membawa truk bertangki siluman atau modifikasi yang berisi solar langsiran dari SPBU tersebut. Totalnya sebanyak 600 liter.
Menurut, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah didampingi Kasubbag Humas AKP Siti Rohayati sejumlah saksi sudah diperiksa. Umumnya mereka yang berada di lapangan saat Fery melangsir.
“Keterlibatan SPBU sedang kami dalami. Bila ternyata ada keterlibatan dan telah cukup bukti. Maka kami segera akan tutup SPBU-nya,” tegasnya kepada bakabar.com Selasa (26/3) sore.
Baca Juga: Nah, Truk BBM Tangki Siluman Tertangkap Langsir BBM di Banjarbaru
Terbaru, berdasarkan pengakuan Fery, sudah sepekan terakhir ia menggeluti bisnis haram. BBM hasil langsiran nantinya dipasok untuk penjual eceran.
“Ada juga yang dijual untuk suplai BBM alat berat di daerah tambang,” jelas dia kepada polisi. Polisi masih menghitung berapa total kerugian dari ulah Fery.
Termasuk apakah ada keterlibatan pemain lain dalam kasus ini. Menurut catatan kepolisian, Fery belum pernah memiliki catatan hitam.
Sementara, untuk mempertanggungjawabkan aksinya Fery masih mendekam di balik jeruji besi Mapolres Banjarbaru. Kepadanya, polisi mengenakan pasal penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar Minyak yang disubsidi pemerintah. Sebagaimana masuk dalam Pasal 55 Huruf B, Undang Undang RI No 22 Tahun 2001.
Perlu diketahui, Unit Tipiter Satreskrim Polres Banjarbaru menangkap Fery, Jumat (22/3) lalu. Modus yang digunakannya ialah menambah kapasitas tangki BBM di dua tangki tambahan dan satu tandon di dalam bak truknya. Kemudian ikut antre membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU di wilayah, Jalan Trikora Banjarbaru.
Baca Juga: Kebutuhan Solar untuk Wilayah Bontang Dijamin Aman
Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz Fadhillah