Tak Berkategori

Tegakan Disiplin, Bid Propam Razia 100 Personel Polda Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Sedikitnya 100 personil anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperiksa oleh Bidang…

Featured-Image
Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Irianto saat melakukan razia 100 personel Polda Kalsel. Foto-apahabar.com/Robby

bakabar.com, BANJARMASIN – Sedikitnya 100 personil anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel). Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin anggota Polda Kalsel.

“Adapun Satuan Kerja (Satker) yang diperiksa, yakni Itwasda, Biro SDM, Biro Logistik dan Biro Rena Polda Kalsel,” ucap Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Irianto, Kamis (7/2).

Pada razia internal Polri tersebut, kelengkapan anggota yang diperiksa oleh Bid Propam yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Memegang Senjata.

Tak sampai di situ, penampilan sebagai anggota Polri pun juga menjadi atensi oleh Bid Propam Polda Kalsel. Seperti penggunaan seragam polisi (Gampol); Sepatu, kaos, celana, baju, atribut, termasuk rambut yang rapi.

Baca Juga:BNN Kota Banjarmasin Gelar Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba

Kombes Pol Irianto menegaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberikan contoh yang baik kepada seluruh lapisan masyarakat. Mengingat, sebelum melaksanakan tugas sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri mesti menjadi teladan masyarakat.

“Nantinya bila ada yang kurang atau tidak sesuai, maka akan diperbaiki sesuai dengan UU Polri,” jelas Kombes Pol Irianto.

Namun, sambungnya, apabila salah satu anggota Polri terlalu sering melakukan pelanggaran, maka Bid Propam Polda Kalsel akan memberikan teguran keras baik lisan maupun tertulis.

“Bahkan tak segan, kita berikan sanksi keras berupa kurungan selama 7 hari,” tutupnya.

Baca Juga:Terkait Pajak, Bakeuda Banjarmasin Turunkan Petugas Uji Petik Tunggui THM

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner