bakabar.com, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf meminta kepada para pengusaha tak khawatir soal polemik hak guna usaha (HGU) lahan Prabowo yang mencapai ratusan ribu hektar di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Isu HGU muncul pada debat capres kedua di Jakarta, akhir pekan lalu.
“Pak Jokowi memang tidak menyatakan melanggar UU atau tidak, cuma menyampaikan luas lahan HGU yang dimiliki Pak Prabowo, agar masyarakat paham bahwa persoalan penguasaan lahan oleh segelintir orang itu merupakan warisan sejak pemerintahan sebelum-sebelumnya, bukan dari zaman Pak Jokowi,” kata Wakil Direktur Kampanye TKN Jokowi-Ma’ruf, Daniel Johan, kepada Detikcom, Selasa (19/2) malam.
Asal muasal kepemilikan lahan Prabowo sebelumnya sudah dikuak oleh Jusuf Kalla. Wakil Presiden itu terlibat dalam pemberian izin pembelian HGU oleh Prabowo Subianto. HGU seluas 220 ribu hektare itu berada di Kalimantan Timur. Namun, hal ini terjadi pada 2004 lalu.
Saat itu JK baru dua pekan menjabat sebagai wakil presiden di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Sedangkan, kala itu Prabowo sudah tak jadi tentara. JK mengatakan HGU lahan yang didapat Prabowo sudah sesuai ketentuan.
Baca Juga:Tudingan Tanpa Bukti Jokowi Pakai Wireless Earphone
Untuk itu, bagi para pengusaha yang memiliki HGU, Daniel mengatakan, mereka tak perlu khawatir selama proses sesuai aturan yang berlaku diterapkan, serta tidak merambah kawasan hutan.
“Selama proses izin HGU tidak ada pelanggaran, tidak ada masalah,” ujarnya.
Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Dradjad Wibowo sebelumnya menyebut isu lahan Prabowo yang diangkat Jokowi saat debat malah menjadi bumerang alias senjata makan tuan karena ada penjelasan JK kalau lahan yang HGU-nya dimiliki Prabowo itu sesuai aturan.
Dia menyatakan diangkatnya isu lahan oleh Jokowi saat debat malah membuat para pengusaha yang memiliki HGU khawatir.
Baca Juga:Beda Pandangan Soal Teriakan 'Jokowi Wae' Saat Prabowo di Surabaya
Editor: Fariz Fadhillah