Tak Berkategori

Simpan Puluhan Obat Penenang, Pemuda Martapura Dijaring Polisi

apahabar.com, MARTAPURA – Sepekan terakhir dua kasus peredaran obat keras jenis Esilgan diungkap jajaran Satuan Reserse…

Featured-Image
Oggy R Rahim (24), ditangkap di kediamannya karena menyimpan puluhan butir obat penenang tersebut, Selasa (12/2) dini hari. Foto-dokhumas polresbanjar

bakabar.com, MARTAPURA – Sepekan terakhir dua kasus peredaran obat keras jenis Esilgan diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar.

Teranyar, seorang pemuda asal Martapura, Oggy R Rahim (24), ditangkap karena menyimpan puluhan butir obat penenang tersebut.

Rumahnya di kawasan Jalan Menteri Empat, Keraton, Martapura Kabupaten Banjar diobok obok polisi, Selasa (12/2) dini hari. Polisi menemukan sedikitnya Esilgan 1 Mg sebanyak 56 Butir.

Baca Juga:Transaksi Obat Penenang di Samping Kantor Pemkab Banjar, Pemuda Diciduk

Kepada bakabar.com, AKBP Takdir Mattanete melalui Kasat Narkoba Polres Banjar, Iptu Achmad Jarkasi membenarkan perihal penangkapan tersebut. “Penangkapan atas laporan warga dan dia sebagai pengedar,” ujarnya, Selasa (12/2) siang.

Saat dilakukan tak ada perlawanan berarti dari pelaku. Barang bukti esilgan disimpan pelaku dalam tiga plastik berwarna biru.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Banjar. Kepadanya, polisi akan mengenakan Pasal 62 Jo Pasal 60 (4) UU RI No. 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.

Baca Juga:Sepekan, Polda Kalsel Ungkap 39 Kasus Narkoba

Sehari sebelumnya, polisi juga membekuk dua terduga pengedar obat penenang jenis Esilgan. Dua bandar obat anti depresan tersebut, yakni Muhammad bin Zainal Ilmi, dan M Kahfi bin Hasan.

Polisi membekuk tersangka pertama saat bertransaksi di Jalan Ahmad Yani Km 40, atau tepatnya depan ATM samping kantor Pemerintah Kabupaten Banjar, Minggu (10/2) malam.

Kepada bakabar.com, Kapolres AKBP Takdir Mattanete melalui Kasat Narkoba Polres Banjar Iptu Achmad Jarkasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Baca Juga: BNN Kota Banjarmasin Gelar Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba

"Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan kami temukan obat tersebut di dalam tas milik pelaku," katanya kepada bakabar.com, Selasa (12/2) siang.

Reporter: Reza Rifani
Editor: Fariz



Komentar
Banner
Banner