Tak Berkategori

Mengenang Abah Guru Sekumpul (9), Melarang Murid Memberi Minum Saat Mengajar

apahabar.com, BANJARMASIN – Setelah lulus dari Pondok Pesantren Darussalam Martapura, Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani…

Featured-Image
Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Al Banjari atau Abah Guru Sekumpul. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Setelah lulus dari Pondok Pesantren Darussalam Martapura, Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Al Banjari atau Abah Guru Sekumpul diminta untuk mengajar di pesantren tersebut.

Sebagaimana diceritakan KH Ansyari El Kariem dalam buku "Figur Ulama Karimatik Abah Guru Sekumpul", Abah Guru Sekumpul diminta oleh guru-guru di sana untuk mengajar di Pondok Pesantren Darussalam.

Baca Juga: Mengenang Abah Guru Sekumpul (10), Sempat Mau Dibunuh Ketika Mengajar

Baca Juga:Mengenang Abah Guru Sekumpul (8), Pernah Dikeroyok di Usia Sekolah

Baca Juga:Mengenang Abah Guru Sekumpul (7), Angin Menjadi Ribut Ketika "Dihukum" Sang Ayah

Di antara ulama yang meminta beliau untuk mengajar di Darussalam adalah ulama besar Martapura, yang kemudian dikenal sebagai pemimpin-pemimpin utama di pesantren tersebut.

Yakni, Syekh Abdul Qadir Hasan Al Banjari dikenal dengan Guru Tuha, Syekh M Sya'rani Arif Al Banjari atau Tuan Guru H Anang Sya'rani Arif, dan Syekh Salim Ma'ruf Al Banjari (Ayah dari Bupati Banjar sekarang, KH Khalilurrahman).

Baca Juga:Mengenang Abah Guru Sekumpul (6), "Kebaikan" yang Dinilai Tak tepat oleh Sang Ayah

Baca Juga:Mengenang Abah Guru Sekumpul (5), Ejekan yang Menjadi Doa

Permintaan para guru tersebut diteruskan Abah Guru pada Sang Ayah, Al Arifbillah Abdul Ghani. Oleh Sang Ayah, Abah Guru diizinkan mengajar di Pondok Pesantren Darussalam dengan catatan; tidak boleh memakan gaji yang diberikan.

Oleh Abah Guru, amanah Sang Ayah dijalankan dengan baik. Setiap gaji yang didapat dari hasil mengajar disumbangkan kepada santri-santri yang tidak mampu, hingga uang tersebut tidak lagi tersisa di tangan beliau.

Bahkan, demi menjaga diri beliau dari meminta bayaran dalam mengajar ilmu agama, beliau menolak untuk diberi air ketika mengajar. Air yang dimaksud adalah air minum yang sengaja disediakan para murid untuk guru yang mengajar. Hal itu sudah menjadi kebiasaan sejak lama di Pesantren Darussalam.

Kendati demikian, Abah Guru hanya membatasi aturan itu pada diri beliau saja. Beliau tetap membiarkan para murid untuk melakukan hal itu (menyediakan minum) untuk guru-guru yang lain.

Jika Abah Guru tidak mengambil gaji, lantas bagaimana dengan perekonomian keluarga?

Baca Juga:Mengenang Abah Guru Sekumpul (4), Mengumpul "Dua Mutiara dari Tanah Banjar"

Baca Juga:Mengenang Abah Guru Sekumpul (3), Waktu Kecil Diasuh "Wali Majezub"

Di masa awal-awal mengajar di Pondok Pesantren Darussalam, Abah Guru masih bujangan. Beliau baru menikah sekitar umur 33 tahun pada 1975 M.

Setelah kurang lebih 5 tahun mengajar di Pondok Pesantren Darussalam, Abah Guru kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan mengajar di sana, dan membuka majelis di kediaman beliau, Desa Keraton.

Selama itu, menurut Guru Ahmad Rizali (Rantau), Abah Guru merintis usaha sembako yang dijalankan orang kepercayaan beliau di Pasar Martapura.

Dari usaha itu kemudian tumbuh usaha-usaha yang lain. Hingga sekarang usaha Abah Guru Sekumpul masih berjalan di bawah kepemimpinan keluarga beliau, dengan nama perusahaan Al Zahra.

Baca Juga:Mengenang Abah Guru Sekumpul (2), Berganti Nama Karena Sebuah Isyarat

Baca Juga:Mengenang Abah Guru Sekumpul (1), Kejadian Ganjil Saat Dilahirkan

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner