Tak Berkategori

Makian ‘Babungulan’ Wakil Komisi II DPRD Banjarbaru Berujung Laporan Polisi

apahabar.com, BANJARBARU – Cekcok antara Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Neny Hendriyawaty dengan Wakil Ketua Komisi II…

Featured-Image
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru A Muriadi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Cekcok antara Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Neny Hendriyawaty dengan Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru A Muriadi alias Imunk berbuntut panjang.

Perselisihan bermula dari percakapan keduanya di Whatsapp Group. Dari percakapan di grup WA khusus anggota DPRD Banjarbaru itu, A Muriadikini dipolisikan oleh Neny.

Lantas apa yang membuat Neny sampai melaporkan koleganya itu ke polisi?

Dari penelusuran media ini, cekcok bermula dari silang pendapat keduanya di grup whatsapp terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) Partai.

Menurut Imunk kegiatan tersebut tidak perlu diakomodir lagi oleh Badan Musyawarah (Banmus).

Jika terakomodir maka, ucap Imunk, koordinator Banmus ‘Babungulan’. Koordinator Banmus yang dimaksud adalah Neny.

Saling sahut pun terjadi. Tak terima disalahkan, Neny menimpali Imunk.

Soal ini, Neny menginginkan bertemu dengan Imunk dan menyelesaikan permasalahan ini secara baik.

"Mas pian lun tunggu di kantor. Kita selesaikan supaya pian tahu permasalahannya. Jangan suka menyalahkan orang terus,” begitu kata Neny dalam salinan percakapan yang diterima bakabar.com.

Mendapat sahutan, Imunk justru makin berang. Ia mengumpat dengan sejumlah kata yang menyinggung.

“Kada perlu kada bermutu,” ujar pria yang dikenal tempramen itu.

“Bawa laki amun handak berkelahi 'BABUNGULAN',” sambung Imunk menanggapi pernyataan Neny yang ingin mendatangai Imunk di kediamannya guna penyelesaian persoalan itu.

Selanjutnya, percakapan kian memanas setelah terucap kata (maaf,red) ‘Bangsat’ dari percakapan tersebut. “Kadada harga diri,” ujar Imunk.

Merasa mendapat perlakuan tak menyenangkan Neny kemudian mengancam akan menempuh upaya hukum guna mengatasi persoalan ini.

“Silahkan,” timpal Imunk.

Dihubungi bakabar.com melalui sambungan telepon, Imunk mengaku dirinya baru mengetahui ihwal pelaporan itu.

“Saya belum mendengar terkait pelaporan pencemaran nama baik ini. Kebetulan saat ini saya sedang ada tugas Luar, kemungkinan besok baru masuk kantor. Sampai saat ini, saya juga belum ada pemberitahuan dan pemanggilan dari kepolisian,” ungkap dia, Kamis (28/2).

Terkait cek-cok di grup Internal DPRD Banjarbaru tersebut, dirinya merasa tak menyebutkan nama Neny Hendriyawaty secara langsung.

Dia merasa percakapan di grup Internal tersebut, tidak untuk ditujukan ke Neny.

“Saya berbicara di grup itu, tujuannya bukan satu orang. Nah di situ pun tidak ada tulisan tujuannya untuk Bu Neny. Itu jelas sekali,” jelas wakil rakyat dari PAN ini.

Seperti yang diwartakan bakabar.com sebelumnya, pihak Polres Banjarbaru sudah menerima laporan Neny dan akan segera memanggil Imunk.

Jika memang nantinya dimintai keterangan, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut, dirinya mengaku akan kooperatif.

“Begitu ada surat panggilan dari polisi untuk meminta keterangan, saya datangi. Tapi kalau belum ada surat panggilan, saya menunggu saja,” jelas dia.

Menurutnya, apapun yang terjadi di Internal DPRD Banjarbaru hal tersebut merupakan ranah Badan Kehormatan DPRD Banjarbaru untuk menyikapinya dengan lugas.

“Tapi saya berterima kasih kepada Sekwan. Jika memang ada itikad, untuk memfasilitasi dan menjembatani permasalahan ini,” terangnya.

Perselisihan antara Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Neny Hendriyawaty dengan anggota DPRD Banjarbaru A Muriadi berlanjut ke proses hukum.

Pria yang akrab disapa Imunk itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Banjarbaru oleh Neny, Senin (25/2).

Adanya aduan masuk dengan terlapor Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah.

"Untuk sementara akan kita dalami. Nanti akan dilakukan juga pemanggilan saksi-saksi terkait laporan tersebut," ucapnya kepada bakabar.com Kamis (28/2) siang.

Baca Juga: Jelang Sidang Lahan RS Sultan Suriansyah, Massa Mulai Padati Area PN Banjarmasin

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banjarbaru Mutia mengaku sudah mendengar adanya perselisihan dua wakil rakyat.

Dirinya akan bertemu dahulu dengan kedua belah pihak karena para anggota dewan termasuk keduanya sedang tugas keluar kota.

Penulis: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner