bakabar.com, BANJARMASIN – Forum Guru Honorer (FGH) Kota Banjarmasin minta Pemerintah Kota agar memberikan kejelasan terhadap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya, hingga saat ini tidak ada kepastian dan masih belum bisa mendaftar seleksi PPPK untuk Kota Banjarmasin.
Sedangkan informasi yang diterima dari di kabupaten lain seperti Balangan, dan Tanah Laut sudah mulai melaksanakan seleksi PPPK.
"Kalau seperti ini, bagaimana nasib kami K2 di Banjarmasin," kata Ketua FGH Kategori 2 (K2) Banjarmasin, Masniah kepada bakabar.com, Minggu (23/2).
Padahal guru kategori K2 tersebut telah beberapa kali menyambangi Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Banjarmasin untuk mengkonfirmasi kepastian PPPK.
Informasi yang didapatpun selalu gantung atau tidak ada kejelasan.
“Berbagai alasan disampaikan pihak BKD. Dari soal belum jelasnya petunjuk teknis tata cara seleksi, hingga soal regulasi penggajian,” ujarnya.
Baca Juga: Staf Ahli Apkasi Soroti Nasib Guru Honorer
Sedangkan yang diketahuinya, teknis seleksi sudah turun dari Pemerintah Pusat ke daerah. Kemudian ia juga sempat membaca jika Pemko Banjarmasin menyatakan sanggup membayar gaji PPPK.
"Katanya Pemkot sanggup saja menggaji PPPK, lalu apa lagi masalahnya," ucap guru SDN Benua Anyar 3 Banjarmasin ini.
Makanya, ia berharap agar bisa ikut seleksi PPPK, karena mengacu janji pemerintah untuk mengangkat K2 menjadi PNS sudah kandas 2014 lalu.
Sementara untuk Banjarmasin sendiri ada 117 formasi yang diberikan Pemerintah Pusat. Sedangkan yang dibuka berjumlah 52 formasi sesuai dengan jumlah K2 yang bersyarat pendidikan S1.
Baca Juga: Deklarasi Geopark Meratus dan Konser SLANK, Ratusan Personel Disiagakan
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin